PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan Status Tanggap Darurat yang berlaku selama sepuluh hari yakni 23 Januari hingga 1 Februari 2024 menyikapi kondisi sebagian daerah yang dilanda banjir.
“Dapur umum kita siapkan, untuk kesehatan juga, termasuk bantuan sosial. Seperti banjir di wilayah DAS Barito, tim juga kami minta melakukan penyisiran di lapangan,” ungkap Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalimantan Tengah Ahmad Toyib memaparkan banjir di provinsi setempat telah melanda satu kota yakni Palangka Raya, serta sejumlah kabupaten yang di antaranya Barito Utara, Barito Selatan, Murung Raya, Kapuas dan Kotawaringin Barat.
“Berdasarkan rekap data yang dihimpun total terdampak banjir adalah sebanyak 49.808 kepala keluarga,” katanya.
Sedangkan dari sejumlah kabupaten/kota terdampak tersebut, tiga di antaranya telah menetapkan Status Darurat Bencana yakni Barito Utara, Murung Raya dan Kapuas.
Lebih lanjut Ahmad Toyib menyampaikan upaya penanganan dilakukan secara sinergi serta optimal, baik dari pemerintah daerah maupun pihak terkait lainnya.





