NUNUKAN –Sampai saat ini deportasi terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah di Malaysia masih berlangsung. Selasa malam (10/5), embarkasi deportasi TKI di Tawau, Malaysia kembali penuh, Selasa (10/5) malam. Sebanyak 39 TKI dipulangkan ke Nunukan.
Mereka didampingi staf Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau sekitar pukul 18.45 WITA via Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Nunukan. Dari 39 yang dipulangkan, tujuh di antaranya merupakan TKI Sabah yang tertangkap tangan mengkonsumsi narkoba.
Seperti dilansir JPNN, Rabu (11/5) sebanyak 32 orang dipulangkan lantaran bermasalah dengan dokumen keimigrasian. Para Buruh Migran Indonesia yang dipulangkan masing-masing 28 laki-laki dewasa dan sembilan perempuan dewasa.
Selain itu, ada juga dua anak laki-laki. TKI deportasi kali ini berasal dari dua pusat tahanan sementara (PTS) Tawau, Sabah, Malaysia.





