Puncak Mudik Besok, One Way Nasional Mulai Pukul 10.00 Pagi

JAKARTA, KBKNEWS.id – Korlantas Polri akan memberlakukan sistem satu arah (one way) secara nasional pada Rabu, 18 Maret 2026, seiring dengan prediksi puncak arus mudik Lebaran yang terjadi di hari tersebut.

Kebijakan ini dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB, dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas di lapangan.

Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa keputusan penerapan one way diambil setelah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan pihak Jasa Marga. Ia menyebut, pelaksanaan di lapangan akan bersifat fleksibel, menyesuaikan dengan volume kendaraan yang melintas.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan skema yang diterapkan dapat berubah, baik menjadi one way nasional penuh maupun dilakukan secara bertahap di beberapa ruas tol tertentu, tergantung situasi arus lalu lintas.

Selain one way, pemerintah juga menerapkan rekayasa lalu lintas lain berupa contraflow dan sistem ganjil-genap guna mengurai kepadatan selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Contraflow arus mudik diberlakukan di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 47 hingga KM 70 dalam dua periode, yakni 17–20 Maret 2026 serta 21–22 Maret 2026 pada jam tertentu. Sementara itu, contraflow arus balik berlangsung pada 23 hingga 29 Maret 2026 di ruas yang sama, serta di Tol Jagorawi pada waktu-waktu tertentu.

Untuk sistem ganjil-genap, aturan ini diterapkan selama arus mudik pada 17–20 Maret 2026 di ruas Tol Jakarta-Cikampek hingga Semarang-Batang, serta Tol Tangerang-Merak. Sedangkan saat arus balik, kebijakan ganjil-genap berlaku pada 23–29 Maret 2026 di jalur sebaliknya.

Penerapan berbagai rekayasa lalu lintas ini diharapkan mampu mengurangi kemacetan dan membuat perjalanan mudik Lebaran 2026 menjadi lebih lancar dan aman bagi masyarakat.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here