
JAKARTA – Andy Bahari, pemimpin Gerakan World Cleanup Indonesia, mengungkapkan bahwa puntung rokok memiliki potensi meracuni lingkungan karena merupakan salah satu jenis sampah yang paling banyak mencemari planet Bumi.
Andy menyatakan bahwa perilaku masyarakat yang masih menganggap puntung rokok sebagai sampah kecil atau kurang memiliki pemahaman bahwa puntung rokok terbuat dari plastik, membuatnya sangat mudah dibuang sembarangan.
Andy mengutip hasil penelitian dari Danielle Green, seorang dosen ekologi di Anglia Ruskin University, Cambridge, Inggris, yang mengungkapkan bahwa setidaknya dua pertiga dari total 5,6 triliun rokok yang dikonsumsi, yaitu sebanyak 4,5 triliun puntung rokok, dibuang sembarangan setiap tahunnya.
“Masalah ini bersifat universal karena puntung rokok yang dibuang sembarangan tidak hanya meracuni paru-paru manusia tetapi juga merusak lingkungan,” katanya dilansir dari Antara, Senin (29/5/2023).
Pada 28 Mei 2023, World Cleanup Day (WCD) Indonesia bekerja sama dengan Lentera Anak mengadakan kampanye yang disebut Plogging Cigarette Butt di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, di area bebas kendaraan.
Total sampah yang berhasil dikumpulkan selama kegiatan sosial dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia tersebut mencapai 21,72 kilogram, dengan jumlah puntung rokok mencapai empat kilogram.
Data dari The Ocean Conservancy, yang setiap tahun mensponsori International Coastal Cleanup (ICC), kegiatan membersihkan badan air di seluruh dunia, menunjukkan bahwa dalam 25 tahun terakhir, relawan ICC telah mengumpulkan sekitar 53 juta puntung rokok.
Bahkan, pada acara The Beach & Beyond 2019, sebanyak 33.760 batang rokok ditemukan di perairan Indonesia.
Indonesia merupakan negara kedua terbesar penyumbang sampah laut setelah China, dengan jumlah sampah di perairan Indonesia mencapai 187,2 juta ton, dan sampah puntung rokok menjadi jenis sampah yang paling banyak ditemukan.
“Kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya rokok dan sampah puntung rokok terhadap kesehatan dan lingkungan,” ujar Andy.
Limbah Berbahaya dan Beracun
Sampah puntung rokok dikategorikan sebagai limbah berbahaya dan beracun karena mengandung ribuan zat kimia berbahaya yang dapat mencemari dan membahayakan lingkungan.
Penelitian dari Spanyol pada 2021 melaporkan bahwa satu puntung rokok setidaknya memiliki 15.600 serat.
Ketika puntung rokok dibuang ke lingkungan, terutama ke perairan, ia dapat menghasilkan mikroplastik dalam jumlah sebanyak 100 partikel per hari. Jumlah mikroplastik ini setara dengan jumlah limbah dari mencuci pakaian.
Filter pada puntung rokok terbuat dari bahan plastik bernama Selulosa Asetat, yang membutuhkan waktu untuk terurai di lingkungan. Selulosa Asetat adalah modifikasi dari senyawa kimia yang disebut Selulosa.
Dibutuhkan waktu sekitar satu hingga lima tahun bagi puntung rokok yang terbuat dari Selulosa Asetat untuk terurai, dan bahkan dapat mencapai 10 tahun jika terkena air laut.
Rama Tantra, Project Officer Lentera Anak, menegaskan bahwa masalah sampah puntung rokok tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga memiliki dampak pada kesehatan dan kemiskinan.
“Ikatan yang kuat terdapat antara jumlah sampah puntung rokok di Indonesia dengan tingginya konsumsi rokok,” kata Rama.
Dia mengutip hasil survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 yang menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara dengan perokok terbesar ketiga di dunia setelah India dan China, serta memiliki jumlah perokok pria terbanyak di dunia.
Terdapat dua pendekatan yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah sampah puntung rokok, yaitu membuangnya secara terpisah dengan sampah lainnya dan mencegah timbulnya puntung rokok dengan mengurangi atau tidak mengonsumsi rokok sama sekali.
Rama menuturkan bahwa tanpa kebijakan pengendalian tembakau yang komprehensif, sampah puntung rokok akan terus menumpuk dan jumlah perokok akan semakin meningkat.
“Oleh karena itu, Indonesia membutuhkan regulasi yang kuat untuk mencegah generasi perokok baru, terutama anak-anak dan remaja, dengan memberlakukan larangan total terhadap iklan, promosi, dan sponsor rokok, serta menaikkan harga rokok agar tidak terjangkau oleh anak-anak,” tuturnya.



