IBU kandung Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang tewas di tangan para seniornya meminta para pelaku dikenakan hukuman setimpal, dipecat darai TNI, bahkan kalau perlu hukuman mati.
Alm. Lucky yang bertugas di Batalion Teritorial Tentara Pembangunan 834 Nga Mere, Nagekeo, NTT meninggal setelah dirawat selama empat hari di RSU Aeremo, Nagekeo (6/8) diduga dianiaya sejumlah seniornya. Empat terduga pelaku sudah diamankan di Denpom Kupang.
“Saya rela jika anak saya terbunuh di medan perang dalam tugasnya membela negara, tapi ini, dia tewas sia sia di tangan seniornya, “ tutur Ny. Paul a Mippei saat diwawancaai sebuah TV swasta, Minggu (10/8).
Ia juga sangat kecewa, sampai hari ini belum mendapat informasi apapun tentang hasil penyelidikan sementara yang dilakukan tim investigasi.
“Belum, belum dapat informasi apapun tentang hasil investigasi,” ujar ibu kandung Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey kepada CNN Indonesia.com Minggu (10/8) sore.
Dia juga menjelaskan tidak ada dari pihak manapun, termasuk dari TNI atau dari Den Pom yang menangani kasus tersebut, memberitahukan secara resmi tentang perkembangan kasus.
Hanya saja, kata Sepriana, ketika masih berada di Ende sebelum membawa jenazah anaknya ke Kupang, ada anggota Den Pom yang datang mendampinginya.
Sepriana juga tidak mengetahui tentang adanya empat prajurit yang telah ditahan oleh Den Pom. “Informasi resmi belum keluarga terima, apalagi dalam beberapa hari ini kami masih berduka,” jelasnya.
Dia berharap agar seluruh pelaku yang diduga mencapai 20 orang untuk diproses semuanya. Jangan ada yang melindungi ataupun dilindungi.
“Anak saya sudah meninggal, mereka melakukan penganiayaan, mereka harus bertanggungjawab perbuatan mereka masing-masing,” ucapnya.
Usut tuntas
Sepriana berharap pihak TNI dapat secara tuntas mengusut kasus yang menewaskan putra keduanya itu yang baru berdinas di TNI selama dua bulan. Dia juga mempertanyakan kenapa hanya empat orang yang telah ditahan, bagaimana dengan pelaku lainnya.
“Pelaku lebih dari empat orang berdasarkan pengaduan anak saya, ” tuturnya seraya meminta agar pelaku, apakaha perwira, bintara atau tamtama diidak tanpa pandang bulu.
Kasus-kasus kekerasan di lingkup instansi keamanan yakni TNI dan Polri diduga terjadi bagaikan fenomena gunung es akibat lemahnya pengawasan internal atau diselesaikan secara internal, atau cuma muncul di permukaan setelah diramaikan media.
Kasus viral yang terjadi a.l. pembunuhan Brigadir Polisi Yosua Hutabarat oleh atasannya Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo 8 Juli 2023 karena masalah pribadi, kematian AKP Riyanto akibat ditembak rekannya Kabag Ops Posek Solok Selatan AKP Dadang Iskandar akibat kasus becking membecking tambang liar. Pada 22 Nov. 2024.
Kaus teranyar kematian Brigadir Nurhadi di kolam renang sebuah vila di Gili Trawangan, NTB diduga oleh kedua atasannya Kompol Y dan Ipda C dari Polda NTB 16 April lalu.
Jika tidak dimitigasi dan diawasi secara serius, kasus-kasus kekerasan senior atau komandan di lingkup instansi Polri dan TNI selain merusak semangat korsa, tapi juga citra, integritas serta kepercayaan terhadap kedua institusi tersebut di mata publik.





