Qatar: Israel Harus Diseret ke Mahkamah Insternasional

0
157

JENEWA—Qatar mendesak Israel diseret ke Mahakmah Internasional (ICC) atas kejahatan perang yang diakukannya di  Jalur Gaza. Qatar juga meminta pejabat terkait di Israel untuk ditahan dan diadili atas tuduhan kejahatan yang mereka lakukan.

Selain itu, Qatar juga mendesak dunia internasional untuk memastikan pelaksanaan rekomendasi yang dikeluarkan Komisi Penyelidikan Internasional yang dibentuk PBB dalam perang Gaza 2014. Demikian dikutip Bernama dari Qatar News Agency (QNA), Selasa (30/6/2015).

Sikap resmi Qatar ini disampaikan Perwakilan Tetap Qatar untuk untuk PBB (UN) di Jenewa, Faisal Abdullah Al Henzab. Pidato itu ia sampaikan dalam dialog interaktif dengan Komisi Penyelidikan Independen PBB terkait agresi Israel di wilayah Palestina yang diduduki, terutama di Jalur Gaza pada tahun 2014.

Al Henzab juga sangat menyayangkan sikap Israel yang tidak mau bekerjasama dengan Komisi. Sebgaimana disampaikan dalam laporan, bahwa Israel kerap menghalangi penyelidikan yang berlangsung.

“Tidak hanya kejahatan perang yang disebutkan dalam laporan, tetapi juga kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelanggaran HAM yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina,” ujar Al Henzab.

Al Henzab menekankan, imunitas para pemimpin Israel dari tuntutan internasional mendorong mereka melakukan lebih banyak kejahatan. Selain itu, Israel juga harus mengganti kerugian yang dialami rakyat Palestina, dan menjamin agresi serupa tidak kembali terjadi.

Advertisement div class="td-visible-desktop">

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here