JAKARTA, KBKNEWS.id – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur memulangkan 217 pekerja migran Indonesia (PMI) ke Tanah Air pada Kamis (23/4), sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberikan perlindungan bagi warga negara Indonesia di luar negeri.
Para PMI tersebut diberangkatkan menggunakan penerbangan komersial menuju lima kota tujuan, yakni Mataram (22 orang), Banda Aceh (37 orang), Medan (73 orang), Surabaya (27 orang), dan Jakarta (58 orang).
Dalam kesempatan tersebut, Duta Besar RI untuk Malaysia Raden Dato’ Mohammad Iman Hascarya Kusumo turut memberikan arahan kepada para PMI agar menjadikan pengalaman ini sebagai pembelajaran.
“Saya berharap apa yang sudah Bapak dan Ibu alami dan jalani menjadi pembelajaran yang sangat berarti. Selamat jalan, selamat kembali ke Tanah Air. Salam untuk keluarga,” ujar Dubes Iman.
Sebelumnya, ratusan PMI itu ditempatkan di 10 depot tahanan imigrasi yang tersebar di wilayah Semenanjung Malaysia. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, hingga Nusa Tenggara Timur.
Sebagian besar dari mereka tergolong kelompok rentan, di antaranya perempuan, anak-anak, individu yang sedang sakit, serta mereka yang telah lama berada dalam penahanan sehingga perlu segera dipulangkan.
Selain itu, terdapat 49 WNI yang ikut dipulangkan setelah sebelumnya diamankan dalam operasi terhadap pendatang asing tanpa izin (PATI) di Setia Alam, Selangor, pada awal April lalu.
Proses pemulangan ini terlaksana berkat koordinasi antara KBRI Kuala Lumpur dengan otoritas Malaysia, seperti Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) dan Polis Diraja Malaysia (PDRM), serta kerja sama dengan instansi terkait di Indonesia, termasuk Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), guna memastikan seluruh tahapan berjalan lancar hingga para PMI tiba di daerah asal.





