Reaksi Dunia terhadap Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. (Foto: World Economic Forum/Manuel Lopez)

LONDON – Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan keterlibatan dalam genosida di Jalur Gaza.

Langkah ini memicu beragam reaksi dari negara-negara Eropa, meskipun semuanya menyatakan menghormati independensi ICC.

Surat perintah tersebut, yang dianggap sebagai langkah bersejarah, dikeluarkan pada Kamis terkait genosida yang terjadi di Gaza, yang telah berlangsung selama dua tahun.

Konflik tersebut telah menyebabkan sekitar 44.000 warga Palestina tewas, sebagian besar di antaranya adalah wanita dan anak-anak, serta melukai lebih dari 103.000 orang.

Uni Eropa, melalui Kepala Kebijakan Luar Negeri Josep Borrell, menyatakan pentingnya menghormati dan melaksanakan keputusan ICC.

Ia menegaskan bahwa surat perintah tersebut tidak bermotif politik. Perdana Menteri Irlandia Simon Harris menyebut keputusan ini sebagai langkah signifikan dan meminta kerja sama internasional untuk mendukung ICC.

Wakil Presiden Spanyol Yolando Diaz juga mendukung langkah tersebut dan menyatakan komitmen negaranya terhadap keadilan dan hukum internasional.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Swedia Maria Malmer Stenergard menegaskan dukungan Uni Eropa terhadap tugas ICC, seraya menjamin komitmen Swedia terhadap independensi lembaga tersebut.

Di sisi lain, Kantor Kehakiman Federal Swiss menyatakan akan mematuhi Statuta Roma dan siap menangkap serta mengekstradisi Netanyahu atau Gallant jika mereka memasuki wilayah Swiss.

Belanda juga menyatakan kesiapannya untuk mematuhi surat perintah tersebut, dengan Menteri Luar Negeri Caspar Veldkamp menekankan penghormatan terhadap independensi ICC.

Namun, respons berbeda muncul dari Austria. Menteri Luar Negeri Alexander Schallenberg menyebut surat perintah itu “tidak dapat dipahami dan menggelikan,” meskipun ia mengakui kewajiban hukum Austria untuk melaksanakannya.

Prancis, meski mendukung hukum ICC, menahan diri untuk melakukan penangkapan dengan alasan kompleksitas hukum.

Italia melalui Menteri Luar Negeri Antonio Tajani menyerukan perlunya interpretasi kolektif terhadap keputusan ICC bersama para sekutu, sembari menegaskan peran hukum ICC yang non-politik.

Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Eide juga mendukung prinsip keadilan dan menyatakan keyakinannya terhadap proses peradilan yang adil oleh ICC.

Sementara itu, Inggris melalui Perdana Menteri Keir Starmer menyampaikan penghormatan terhadap independensi ICC. Namun, belum ada kejelasan apakah negara tersebut akan menegakkan surat perintah itu, meskipun ada desakan untuk secara tegas mendukung ICC.

Amnesty International Inggris juga meminta pemerintah Inggris untuk menghormati komitmennya dalam menegakkan keadilan internasional.

Reaksi beragam dari negara-negara Eropa ini mencerminkan kompleksitas diplomasi dan hukum internasional dalam menanggapi langkah ICC terhadap Israel.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here