Rektor Universitas Paramadina Usulkan Inovasi Politik Berbasis Mixed Method

Sistem pemilihan langsung di Indonesia kini menghadapi persoalan serius yang mengancam substansi demokrasi. (Foto: Pixabay)

Jakarta, KBKNews.id – Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini menilai sistem pemilihan langsung di Indonesia kini menghadapi persoalan serius yang mengancam substansi demokrasi.

Menurutnya, demokrasi yang sejatinya dibangun atas kehendak bebas (free will) rakyat justru mengalami distorsi. Penyebabnya antara lain masifnya keterlibatan teknologi digital, kecerdasan buatan (AI), buzzer, bots, dan berbagai “alien” baru dalam proses politik.

“Demokrasi adalah kebebasan berbicara yang berakar dari moralitas kemanusiaan. Tetapi AI, buzzer, dan mesin manipulatif tidak memiliki fondasi moral. Yang mereka lakukan bukan dialog, melainkan blasting dan manipulasi,” ujar Didik dalam keterangan tertulisnya, Selasa 23 Desember 2025.

Dalam pandangannya, selama dua dekade terakhir pemilihan langsung—baik pilpres maupun pilkada—tidak lagi sepenuhnya mencerminkan suara hati nurani rakyat.

Dialog publik yang seharusnya menjadi roh demokrasi perlahan tergeser oleh suara mesin, provokasi buzzer, dan manipulasi algoritma. Kondisi ini membuat demokrasi rentan dibajak oleh elite yang menguasai modal dan teknologi.

Ia menilai kehadiran AI dan buzzer telah melahirkan pemimpin berbasis pencitraan, bukan kepemimpinan autentik. Fenomena tersebut, menurutnya, terlihat jelas dalam praktik politik satu dekade terakhir, ketika figur pemimpin tampil tidak sepenuhnya merepresentasikan wajah asli akibat kuatnya rekayasa opini publik.

Didik mengingatkan, jika pemilihan langsung terus dibiarkan tanpa regulasi ketat terhadap teknologi dan manipulasi informasi, demokrasi Indonesia justru berada di ambang keruntuhan.

Meski demikian, dia juga menolak solusi sederhana dengan mengembalikan pemilihan kepala daerah sepenuhnya kepada DPRD seperti era Orde Baru. Hal itu hanya akan berpotensi melahirkan kembali demokrasi elite yang tertutup dan oligarkis.

Sebagai jalan tengah, Didik mengusulkan inovasi politik berbasis mixed method. Dalam skema ini, pilkada tidak dilakukan secara langsung oleh rakyat, tetapi kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Kandidat tidak ditentukan sepenuhnya oleh elite partai. Calon gubernur, bupati, atau wali kota harus berasal dari unsur pilihan masyarakat, yakni tiga anggota DPRD dengan suara terbanyak di daerah tersebut.

Skema ini, menurutnya, dapat menjadi kompromi antara demokrasi liberal yang dinilai rusak dan sistem pemilihan DPRD ala Orde Baru.

Bahlil Lahadalia Usulkan Pemilihan Tidak Langsung

Pandangan Didik ini muncul di tengah kembali menguatnya wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah. Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, sebelumnya menilai pemilihan langsung—khususnya pilkada—sangat mahal dari sisi ekonomi dan sosial.

Bahlil lantas mengusulkan agar pemilihan kepala daerah kembali dilakukan secara tidak langsung. Namun, Bahlil juga menegaskan, pemilihan tidak langsung bukan tanpa masalah.

Sistem tersebut berisiko melibatkan hanya elite politik, sehingga tetap membuka ruang transaksi dan kompromi kekuasaan di tingkat atas.

Wacana ini sejatinya bukan hal baru. Setahun sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan usulan serupa dalam pidatonya di Sentul, 12 Desember 2024. Presiden menilai biaya politik dalam pemilihan langsung terlalu mahal dan menimbulkan banyak komplikasi sosial.

Presiden Prabowo bahkan mencontohkan praktik di sejumlah negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan India, di mana rakyat memilih anggota legislatif, lalu DPRD atau parlemen yang memilih kepala daerah.

“Sistem ini terlalu mahal. Dari wajah yang menang saya lihat lesu, apalagi yang kalah,” ujarnya kala itu.

Meski demikian, usulan tersebut menuai penolakan dari berbagai kalangan. Banyak pihak khawatir pengembalian pemilihan kepala daerah ke DPRD akan menghilangkan hak pilih rakyat dan memundurkan demokrasi, mengingat trauma sejarah pemilihan tertutup pada era Orde Baru di bawah Presiden Soeharto.

Tantangan Demokrasi di Era Teknologi

Bagi Didik, inti persoalan demokrasi saat ini bukan semata soal langsung atau tidak langsung, melainkan ketidaksiapan sistem politik menghadapi disrupsi teknologi.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), menurutnya, masih gagap dalam mengatur interelasi antara demokrasi sejati, kebebasan berbicara, dan derasnya narasi manipulatif berbasis AI.

Ia menegaskan, manusia memiliki hak berbicara yang dijamin konstitusi, tetapi mesin, buzzer, dan AI tidak memiliki hak moral untuk mendominasi ruang publik. Tanpa pengaturan yang jelas, demokrasi hanya akan menjadi arena manipulasi oleh pihak yang menguasai modal dan teknologi.

Di tengah kondisi tersebut, Didik menilai para pemimpin politik dituntut untuk berani mencari inovasi sistem demokrasi yang lebih adil, efisien, dan bermoral. Tujuannya bukan sekadar menekan biaya politik, tetapi memastikan demokrasi tetap menjadi sarana kedaulatan rakyat, bukan alat pembajakan kekuasaan.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here