
BELANTIKA pers lokal, baik medsos mau pun media arus utama dalam sepekan terakhir ini diviralkan oleh cuitan mimpi Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang juga presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Singkat cerita, dalam cuitan tentang mimpinya SBY menyebutkan, pada suatu hari Jokowi menyambangi rumahnya di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, lalu keduanya menjemput Mega di kediamannya.
Ketiganya menuju St. Gambir, Jakarta Pusat dimana presiden (terpilih) ke-8 RI (entah siapa, karena baru dipilih dalam Pilpres yang akan digelar 14 Feb. 2024), sudah menanti dan membelikan karcis KA Gajayana, dengan tujuan akhir, Malang, Jawa Timur.
Setelah ngopi dan berbincang-bincang santai sejenak di St. Gambir, ketiganya lalu naik ke gerbong KA yang akan membawa mereka ke tujuan.
Di tengah perjalanan, menurut SBY dalam mimpinya, ketiganya menyapa hangat rakyat Indonesia yanga pernah mereka pimpin dengan penuh kesungguhan hati.
Entah dimana rakyat yang menyapa atau mengelu-elukan ketiganya, karena jika berada di sepanjang tepi rel KA, kedua belah pihak tentu tidak ada yang terlihat jelas, karena KA Gajayana paling tidak melaju dalam kecepatan 90 sampai 120 Km per jam.
Yang lebih masuk akal, mungkin massa menanti di sejumlah stasiun yang diliwati KA yang dinaiki ketiga tokoh nasional itu, mungkin di stasiun Cikampek, Cirebon atau Bumiayu jika laju KA diperlambat atau stop beberapa saat di stasiun.
Sesampai di Surakarta, Jokowi dan SBY turun bareng dari KA. Jokowi pulang ke rumahnya, sedangkan SBY meneruskan perjalanan dengan bus ke kediamannya di Pacitan, Jawa Timur, sementara Megawati meneruskan perjalanan ke Blitar untuk berziarah ke makam ayahandanya, Presiden RI ke-1 Ir. Soekarno.
Mimpi beneran?
Tidak dipersoalkan, apakah SBY benar-benar mimpi atau ia cuma mencuit impiannya tentang keguyuban yang dipertontonkan oleh dirinya, Presiden ke-6 Megawati Soekarnoputri dan Presiden ke-7 atau petahana Joko Widodo yang juga akan lengser 2024 nanti.
Yang jelas, orang Jawa memang gemar “menggathuk-gatukke” atau mencocok-cocokkan apa saja termasuk mimpi, pertanda atau isyarat, kejadian atau ungkapan, sesuai tafsiran, harapan, persepsi atau impian masing-masing.
Wajar saja, tafsir positif menilai mimpi SBY sebagai harapannya untuk mewujudkan rekonsiliasi dan merajut silaturahmi khususnya dengan Megawati yang berseberangan selama dua dekade saat SBY menjadi presiden (2004 – 2014) dan era presiden Jokowi yang diusung PDIP (2014 – 2024).
Juga sah-sah saja jika para elite Partai Demokrat menyanjung dan memuji setinggi-tinginya semangat rekonsiliasi dan ajakan kedamaian yang diekspresikan SBY dalam cuitan mimpinya.
Komunikasi antara Mega dan SBY nyaris terputus, mengingat di era kepemimpinn SBY, PDIP pimpinan Mega menjadi oposisi, dan di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi yang didukung PDIP, Partai Demokrat pimpinan SBY yang menjadi oposisi. Mega hanya bertemu SBY saat melayat Ny. Ani SBY yang wafat pada 1 Juni 2019.
Sebaliknya, tokoh-tokoh yang berseberangan menilai, cuitan mimpi SBY mengisyaratkan keinginan partainya merapat ke PDIP, mengingat Ketua PDIP Puan Maharani di sela-sela rekernas partainya 5 Juni lalu menyebut-nyebut AHY putera SBY yang menjabat Ketua Partai Demokrat sebagai salah satu bakal cawapres.
Sementara mimpi indah dalam primbon Jawa tidak selalu bermakna baik, misalnya orang yang mimpi menikah, bisa jadi pertanda usianya bakal pendek atau mimpi mendapat uang banyak, malah “ngalamat” akan terkena musibah.
Tentu kita semua berharap, mimpi SBY tentang rekonsiliasi atau rujuk nasional betul-betul terwujud, bukan sebaliknya, terjadi perpecahan dan keterbelahan gegara beda pilihan capres dan cawapres Pilpres 2024.
Di pihak lain, banyak pula orang yang menganggap mimpi, dalam bahasa Jawa dianggap sebagai “kembange wong turu” atau bunga-bunga saat kita tertidur, jadi jangan difikir terlalu serius lah!
Sebaliknya, rakyat di akar rumput, yang kontekstual, selayaknya memimpikan negeri ini bebas dari segala anomali dan penyimpangan terutama praktek korupsi yang sudah merasuk seluruh relung-relung kehidupan.
Bayangkan! Beberapa Hakim Agung MA ditersangkakan karena terlibat kasus pengurusan kepalitian koperasi beberapa waktu lalu dan isu teranyar yang mencuat terkait kebocoran hasil penyelidikan dan pungli senilai Rp4 miliar di rutan KPK, sementara ketuanya, Firli Bahuri terlibat sejumlah pelanggaran etika.
Sejak KPK berkiprah dalam pemberantasan korupsi dari 2004 sampai 2022, tercatat 1.479 terjerat kasus korupsi, diantaranya 12 menteri, 23 kepala Lembaga atau instansi, 22 gubernur dan 163 bupati, walikota dan wakilnya, 29 hakim termasuk sejumlah Hakim Agung dan 590-an anggota DPR dan DPRD termasuk ketuanya.
Walau tidak terekspos, terbebasnya negeri ini dari praktek korupsi adalah mimpi seluruh rakyat yang agaknya masih jauh “panggang daripada api” bisa terealisasi, karena greget upaya pemberantasan korupsi tidak terasa di tengah hingar bingar proses pemilihan capres dan cawapres saat ini.
Coba, apa ada yang menyuarakan agar kriteria capres, cawapres dan calon legislatif dipersyaratkan sosok yang punya nyali dan tekad untuk membasmi korupsi?




