ACEH – Seekor buaya berusia 70 tahun dan sempat meresahkan warga ditangkap di Kuala Malehan, Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Arakundo, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, pada Selasa (13/2/2018).
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe BKSDA Aceh Dedi Irvansyah mengatakan, buaya yang berjenis kelamin betina tersebut memiliki bobot lebih kurang 600 Kilogram, panjang tubuh 4,80 meter serta lebar badan 60 Centimeter.
Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap usia buaya dimaksud dari giginya, pihaknya menyimpulkan bahwa usianya diperkirakan sekitar 70 tahun. “Umur buaya tersebut diperkirakan sekitar 70 tahun, hal itu dikarenakan giginya yang sudah rontok,” jelas Dedi.
Buaya tersebut hingga kini masih menjadi tontonan warga di lokasi dan belum direlokasi ke tempat lain. Akan tetapi sebagaimana direncanakan, penanganan terhadap salah satu jenis satwa yang dilindungi tersebut, pihaknya akan menitipkan buaya tua itu ke Taman Hutan Langsa, Kota Langsa, Provinsi Aceh.
Dilansir Antara, buaya tersebut ditangkap sejumlah warga dari Kuala Malehan, terusan Sungai Arakundo, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (13/2).
Menurut Kapolsek Simpang Ulim, Iptu Dasril, berdasarkan keterangan dari warga, selama ini buaya dimaksud sering muncul di permukaan sungai kawasan itu, sehingga banyak nelayan yang merasa takut diganggu saat mereka beraktivitas di sungai.
“Selama ini kita belum menerima laporan tentang ada nelayan atau masyarakat yang diganggu buaya. Mungkin, warga menangkapnya, karena takut sebab buaya itu sering muncul ke permukaan,” katanya.





