Ribuan siswa terancam gagal ikut SNBP

0
163
Ratusan siswa SMKN 2 Solo berunjukrasa pada pimpinan sekolah (7/2) yang lalai memfinalisasi PDSS sehingga mereka terkendala ikut seleksi PTN jalur prestasi (SNBP). Sembilan ribuan siswa lainnya di berbagai daerah mengalami nasib serupa.

RIBUAN murid terancam gagal mengikuti seleksi perguruan tinggi negeri dari jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) gegara pihak sekolah lambat memasukkan data di Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS).

Karut marut itu lagi-lagi terkuak setelah isunya viral di media di mana sejumlah siswa sekolah di beberapa daerah seperti di Kab. Menpawah, Kalimantan Barat dan Medan berunjukrasa di sekolah masing masing.

Dari perspektif lebih luas, hal itu agaknya cerminan buruknya tata kelola birokrasi pemerintahan, dalam hal ini di satuan pendidikan atau sekolah di bawah kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Akibat cara kerja “no viral no action”, disertai lemahnya pengawasan berjenjang di semua lini, persoalan yang remeh-temeh seperti ini  berujung fatal yakni anak didik dirugikan karena mereka gagal mengikuti seleksi SNBP.

Sebanyak 300-an siswa SMKN 2 Surakarta cotohnya yang  gagal mendaftar ke PTN melakukan aksi protes,begitu juga di Medan, Menpawah dan kota-kota lainnya, sementara pihak sekolah menawarkan pemberian bimbel.

Menanggapi permasalahan di sejumlah sekolah, Koordinator SNBP 2025, Riza Satria Perdana mengatakan, kesalahan pihak sekolah menjadi faktor utama.

“Ini sepertinya banyak dilakukan oleh sekolah-sekolah yang teledor, menggampangkan atau tidak care  sehingga sampai tertinggal karena waktu mendaftar  mepet-mepet ,” ujar Riza dalam Sosialisasi Daring Mekanisme Pendaftaran SNBP 2025 di YouTube SNPMB ID, Senin (3/2).

Riza menambahkan, mayoritas sekolah biasanya  mengakses PDSS di akhir masa pendaftaran, sehingga  membuat pengisian tidak optimal.

Sementara Ketum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB 2025, Eduart Wolok mengatakan, perpanjangan pengisian dilakukan hingga 7 Februari 2025 dari batas akhir SNBP semula yakni 31 Januari 2025.

Alasan keterlambatan pihak sekolah mengisi PDSS, menurut Wakil Ketua Komisi X Yohana Esti  kemungkinan karena soal sepele, gegara kurangnya perhatian terhadap operator di sekolah yang menginput data (tidak dibayar honornya-red).

Jika itu terjadi, tentu kepala sekolah tidak bisa lepas dari tanggungjawab, apalagi batas waktu pengisisn PDSS yang semula ditutup pada 31 Januari, sudah diperpanjang beberapa kali sampai 7 Februari.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti beda lagi, menyebutkan bahwa keterlambatan pengisian PDSS oleh sekolah disebabkan kerusakan perangkat komputer akibat imbas cuaca dan bencana alam.

Finalisasi PDSS ini diperlukan sebagai syarat untuk mendaftar kuliah lewat jalur SNBP, sedangkan PDSS merupakan basis data yang mencatat kinerja sekolah dan data prestasi siswa selama menempuh pembelajaran di sekolah.

PDSS menjadi persyaratan kunci bagi siswa kelas XII SMA/SMK dan  sederajat untuk dipenuhi agar dapat mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri jalur SNBP.

Saat penutupan pengisian PDSS pada 31 Januari pukul 15.00 WIB lalu, jumlah sekolah yang menyelesaikan finalisasi pengisian 21.003 unit atau bertambah 1.513 sekolah dari tahun lalu.

Adapun jumlah siswa yang sudah melakukan finalisasi 908.128 orang atau bertambah 63.465 siswa dibandingkan tahun lalu.

Hingga 6 Februari, sehari menjelang penutupan, masih ada 373 sekolah dengan 9.438 siswa yang belum menyelesaikan finalisasi PDSS sehingga terkendala ikut SNBP.

Apa pun alasannya, harus diupayakan agar siswa yang sekolahnya terlambat mendaftarkan data PDSS siswanya tetap bisa mengikuti SNBP 2025.

Sanksi juga harus dikenakan pada pihak-pihak yang lalai melaksanakan kewajobanya sehingga merugikan anak didik.

 

Advertisement div class="td-visible-desktop">

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here