Rp37,8 Triliun Hanya untuk Perjalanan Dinas ASN

Pesiden Jokowi menyentil pemborosan APBN dan APBD termasuk pengeluaran biaya perjalanan dinas ASN yang pada 2022 mencapai Rp37,8 triliun.

PEMBOROSAN anggaran belanja negara yang notabene adalah uang rakyat untuk berbagai keperluan termasuk jor-joran melakukan perjalanan dinas oleh ASN yang sudah terjadi sejak lama disoroti Presiden Jokowi.

Presiden dalam rakor pengawasan internal 2023 di Jakarta, (14/6) selain menyentil  sistem penganggaran, baik di pusat mau pun daerah yang tidak berorientasi hasil, juga lemahnya pengawasan internal yang hanya bersifat prosedural, sehingga tidak memberikan hasil kongkret pada manfaat anggaran.

Selama 2022 saja, seperti yang diungkapkan oleh Menkeu Sri Mulyani di depan Komisi APBN DPR baru-baru ini, realisasi penggunaan anggaran perjalanan ASn mencapai Rp37,8 triliun.

Sementara Jokowi memberikan contoh, dari anggaran APBD  di suatu wilayah bernilai Rp10 miliar untuk program pengentasan stunting, masing-masing Rp3 miliar diperuntukkan bagi pejalanan dinas dan penguatan kelembagaan, Rp2 miliar untuk “lain-lain”, yang untuk membeli telur untuk program stunting cuma tersisa Rp2 miliar.

“Kapan persoalan stunting akan beres, kalau seperti ini terus, “ tanya Jokowi di acara yang dihadiri sejumlah menteri, panglima TNI, Kapolri Jaksa Agung, ketua KPK serta pejabat tinggi lainnya.

Contoh lainnya, misalnya ada program pengembangan UMKM sebesar 2,5 miliar, dimana Rp1,9 miliar diantaranya digunakan untuk perjalanan dinas, sisanya Rp0,6 miliar juga tidak jelas penggunaannya.

“Muter-muter saja, penggunaannya dengan judul istilah-istilah yang absurd, tidak kongkret. Seharusnya digunakan untuk beli mesin-mesin produksi, marketing atau pameran, “ ujarnya

Contoh lain, Jokowi menyebutkan, anggaran pembangunan balai penyuluh pertanian Rp1 miliar, 80 persen atau Rp734 miliar digunakan untuk honor, rapat dan perjalanan dinas.

“Yang begini, tidak bisa ditoleransi lagi dan ini tugas berat BPKP untuk membenahi penggunaan dana APBN dan APBD agar benar-benar produktif, “ kata presiden.

Menurut catatan, selain mark-up misalnya dengan memperpanjang lama perjalanan dinas, kegiatan yang dilakukan juga sering akal-akalan, misalnya raker, rakor atau rapat-rapat lainnya dilakukan di luar kota hanya untuk mendapatkan uang perjalanan dinas.

Padahal, sebagian instansi memiliki gedung-gedung mentereng dengan berbagai fasilitas yang cukup memadai untuk digunakan pertemuan-pertemuan atau rapat sehingga biayanya bisa ditekan, juga tanpa uang akomodasi atau uang saku yang disebut Surat Perintah Jalan (SPJ).

Penggunaan anggaran semau-maunya termasuk untuk jalan-jalan ASN atas nama “perjalanan dinas” sudah berlangsung lama sehingga perlu kemauan politik jika ingin membenahinya mengingat fungsi-fungsi pengawasan baik internal mau pun eksternal mandul, dan jangan-jangan ikut bermain semua.

 

 

Advertisement