Rumah Terendam Banjir Satu Meter Lebih, Ratusan Warga Makassar Terpaksa Mengungsi

Ilustrasi Banjir di Bulungan/ BPBD Kalimantan Utara

MAKASSAR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, melansir sebanyak 3.046 unit rumah terdampak bencana banjir akibat meluapnya air muka sungai dipicu intensitas hujan sedang hingga lebat selama masa puncak cuaca ekstrim sejak 24-25 Desember 2022.

Bahkan sebanyak 711 jiwa atau 180 KK penyintas mengungsi sementara di delapan posko aktif tersebar di sejumlah masjid setempat serta gedung posyandu karena rumah mereka teredam air di atas 100 centimeter.

Kepala Pelaksana BPBD Makassar Achmad Hendra Hakamuddin berdasarkan data per 25 Desember 2022, pukul 20.00 Wita, ada 46 titik banjir tersebar di 16 Kelurahan.

Meliputi tiga kecamatan yakni Kecamatan Manggala, Biringkanaya dan Tamalanrea. Jumlah warga yang terdampak banjir tercatat 7.859 jiwa dengan 2.336 Kepala Keluarga (KK), sedangkan jumlah rumah terdampak banjir sebanyak 3.046 unit.

“Ada 16 unit posko pengungsian aktif bagi penyintas di tiga kecamatan yakni, Kecamatan Mangala, Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea. Jumlah pengungsi sementara ini di semua posko tercatat sebanyak 1.054 jiwa atau 271 KK,” sebut Hendra.

Dampak angin puting beliung juga menimpa dua Keluarga dan pohon tumbang 10 Keluarga rumahnya rusak akibat peristiwa alam tersebut.

“Upaya dilakukan menyediakan pemenuhan kebutuhan dasar bagi korban terdampak yakni penyediaan sandang dan pangan serta layanan kesehatan. Bantuan kemanusiaan korban pohon tumbang dan penyintas banjir juga telah disalurkan kepada korban terdampak,” kata mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemkot Makassar ini.

Sebelumnya , Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto telah menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemadam Kebakaran.

Para Camat, Lurah dan OPD lainnya menurunkan kekuatan membantu para korban termasuk evakuasi dan penyediaan makanan serta fasilitas diperlukan korban di posko pengungsian.