Rumahnya Terancam Longsor, Empat Penghuni Rumah di Bojonegoro Menolak Dievakuasi

Ilustrasi Tanah longsor di Dusun Jelok RT 02 RW 03 Watugajah Gedangsari pada Rabu (9/11/2016) malam. (Foto: BPBD Gunungkidul)

BOJONEGORO – Empat penghuni rumah yang terancam longsor tebing sepanjang 150 meter di Desa Pacing, Kecamatan Sukosewu, menolak dievakuasi.

Karenannya, BPBD setempat akan menangani tebing longsor di Desa Pacing, yang akan dilakukan bekerja sama dengan pemerintahan desa (pemdes) setempat.

Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Bojonegoro Eko Susanto mengatakan penanganan tebing longsor sepanjang 150 meter dengan lebar 3 meter kedalaman 5 meter terpaksa dilakukan karena empat kepala keluarga (KK) dengan jumlah 14 jiwa yang rumahnya terancam longsor tidak bersedia dipindahkan.

Ia menyebutkan dalam kejadian tebing longsor sungai di desa setempat, di antaranya, satu KK atas nama Suminten mengungsi di rumah keluarganya di Kecamatan Sugihwaras, sedangkan Mardi mengungsi di rumah anaknya masih di desa setempat.

Dua KK lainnya yaitu Winarto dan Kardam masih bertahan menempati rumahnya di lokasi tebing longsor, padahal bagian belakang rumahnya sudah mengantung.

“Tebing yang longsor itu di sungai, disebabkan tanahnya bergerak. Pekerjaan penanganan tebing longsor dilakukan secara gotong royong bersama masyarakat. BPBD akan membantu bambu untuk pengaman tebing,” katanya, Senin (11/12/2017), dilansir Antara.

Advertisement