Sebelum Masuk Mobil Tahanan, Nadiem Makarim Sampaikan Pesan untuk Istri dan Empat Anak Balitanya

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (tengah) berjalan menuju mobil tahanan ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/agr(BAYU PRATAMA S)

JAKARTA, KBKNEWS.id – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Nadiem ditetapkan tersangka setelah melakukan pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB. Dalam pernyataannya, Nadiem menegaskan integritas dan kejujuran yang ia pegang sepanjang hidupnya.

“Allah akan mengetahui kebenaran. Bagi saya, seumur hidup saya integritas nomor satu, kejujuran nomor satu. Allah akan melindungi saya, insyaallah,” ujarnya.

Nadiem juga menyampaikan pesan haru untuk keluarganya ketika ia akan masuk mobil tahanan. Ia berusaha menguatkan sang istri dan anak-anaknya yang masih kecil.

“Untuk keluarga saya dan empat balita saya. Kuatkan diri, kebenaran akan ditunjukkan,” ucapnya. “Allah melindungi saya. Allah tahu kebenarannya,” tegas Nadiem, dikutip kompas.com.

Diketahui  Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung, menjelaskan kasus Chromebook yang Seret Nadiem Makarim bermula pada Februari 2020. Saat itu, Nadiem yang masih menjabat Mendikbudristek bertemu pihak Google Indonesia untuk membahas program Google for Education, termasuk produk Chromebook, Chrome OS, dan Chrome Device Management (CDM).

Dari pertemuan tersebut, kemudian disepakati bahwa pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek menggunakan Chromebook. Kejagung menduga keputusan ini menyalahi aturan sehingga menimbulkan kerugian negara.

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here