JAKARTA – Organisasi hak asasi manusia Reprieve mengatakan peningkatan eksekusi mati bertepatan dengan diangkatnya Pangeran Mohammed bin Salman sebagai putra mahkota pada Juni 2017.
“Hal ini kontras dengan serangkaian reformasi yang ditempuh di kerajaan dan terpampang sebagai tajuk utama media,” sebut Reprieve.
Sementara itu Dr Kristian Coates Ulrichsen, peneliti Kebijakan Publik dar Rice University, mengatakan kepada BBC bahwa jumlah eksekusi di Arab Saudi sejatinya sudah meningkat drastis sejak 2015.
Pada akhir 2015 saja, lembaga Human Rights Watch melaporkan lebih dari 150 orang telah dieksekus di Arab Saudi—jumlah tertinggi yang dicatat lembaga tersebut selama 20 tahun terakhir.
“Penilaian saya tingginya jumlah eksekusi ini sebagian disebabkan keputusan pihak berwenang Saudi untuk melaksanakan vonis hukuman mati yang telah dijatuhkan namun belum diwujudkan pada masa kekuasaan Raja Abdullah,” kata Ulrichsen.
Data organisasi hak asasi manusia Reprieve menyebutkan terdapat 133 eksekusi di Arab Saudi pada periode Juli 2017 hingga 2018.
Jumlah itu hampir mencapai dua kali lipat jika dibandingkan dengan 67 eksekusi pada periode Oktober 2016 hingga Mei 2017.





