Sekjen PBB Minta Semua Negara Hapus Hukuman Mati

Antonio Guterres/BBC
NEW YORK –  Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa António Guterres mengatakan jika hukuman mati tidak banyak  mencegah kejahatan karenanya ia  menyerukan kepada semua negara yang tidak melarang praktik ekstrem tersebut untuk segera menghentikan eksekusi.

“Hukuman mati tidak memiliki tempat di abad ke-21,”  Guterre  berbicara di samping Andrew Gilmour, Asisten Sekretaris Jenderal untuk Hak Asasi Manusia, pada sebuah acara di Markas Besar PBB, di New York.

PBB dalam hal tersebut menyambut bahwa sekitar 170 negara di seluruh dunia telah menghapus hukuman mati tersebut dan memberikan moratorium penggunaannya yang terakhir, yakni Gambia dan Madagaskar.

Eksekusi pada tahun 2016 turun 37 persen dibandingkan pada tahun 2015, dan  saat ini hanya empat negara yang menyumbang 87 persen dari semua eksekusi yang tercatat.

Dia juga menyatakan keprihatinannya bahwa negara-negara yang melanjutkan eksekusi juga gagal memenuhi kewajiban internasional mereka, khususnya terkait dengan transparansi dan kepatuhan terhadap standar hak asasi manusia internasional.

“Beberapa pemerintah menyembunyikan eksekusi dan memberlakukan sistem kerahasiaan yang rumit untuk menyembunyikan siapa yang berada di ambang kematian, dan mengapa,” kata Guterres, yang menekankan bahwa kurangnya transparansi menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap hak asasi manusia dari mereka yang dihukum mati dan keluarga mereka, serta merusak administrasi peradilan secara lebih umum.

Menyimpulkan ucapannya, Sekretaris Jenderal mendesak semua negara yang telah menghapuskan hukuman mati untuk memberikan suara mereka kepada seruan kepada para pemimpin negara-negara yang mempertahankannya, untuk menetapkan moratorium resmi, dengan maksud untuk segera menghapusnya.

Advertisement