Selamatkan Hutan, Milik Kita Bersama

Pada 2019 saja (sampai Juli) tercatat 73.000 kali kebakaran hutan Amazon di Brazil. Hutan penting bagi seluruh umat dunia, hingga harus dijaga bersama.

HUTAN di tengah globalisasi dan kemitraan era now walau hak milik suatu negara tetapi tidak bisa dieksploitasi semau-maunya sehingga merugikan negara-negara lain.

Hal itu tercermin dari ancaman Perancis dan Irlandia, Jumat lalu (23/8) untuk tidak meratifikasi kesepakatan dagang antara Uni Eropa dan blok Mercosur (Argentina, Brazil, Paraguay dan Uruguay) jika Brazil tidak bertindak lebih serius mengatasi kebakaran hutan Amazon.

Kebakaran hutan tropis Amazon menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam KTT G-7 di Biarritz, Perancis 24 – 26 Agustus.
Berdasarkan laporan Data Institut Nasional untuk Ruang Angkasa (INPE) selama periode Januari sampai Agustus 2019 tercatat 73.000 kebakaran di kawasan hutan Amazon atau meningkat 83 persen dibandingkan 39.759 kasus pada periode sama pada 2018.

Sekitar 60 persen dari luas Lembah Amazon seluruhnya yakni sekitar 5,5 juta Km2 berada di Brazil memproduksi seperlima oksigen dan air bersih bagi dunia, 40.000 species tanaman, 1.300 jenis burung, 3.000 ikan dan 2,5 juta serangga.
PM Irlandia Leo Varadkar menyatakan, negerinya bakal menentang kesepakatan dagang antara UE dan Mercosur jika Brazil tidak segera bertindak menyelamatkan hutan Amazon.

Eskspor sapi Brazil ke UE mungkin salah satu yang akan dilarang, sementara Kanselir Jerman Angela Merkel, Presiden Perancis Emmanuel Macron dan PM Inggeris Boris Johnson menilai kebakaran hutan Amazon sudah pada tingkat krisis internasional.

Sebaliknya, Presiden Brazil Bolsonaro bereaksi keras merespons kritik yang dilontarkan UE dan menyebutkan penyebabnya kemungkinan berasal dari kegiatan petani illegal dan dengan nada tinggi menolak campurtangan asing.

Bolsonaro juga berdalih, Brazil tidak memiliki kemampuan mengendalikan kebakaran di area yang lebih luas dari Eropah.

Bagaimana Indonesia?
Kebakaran hutan tropis juga terjadi di sepanjang musim kemarau tiap tahun terutama di Kalimantan dan Sumatera, sebagian besar akibat pembalakan dan pembukaan lahan liar, baik oleh perseorangan maupun korporasi.

Beberapa pekan lalu, WALHI menilai, Indonesia kebakaran hutan dan lahan sudah sampai pada tingkat menkhawatirkan.
Sejak Januari hingga Juli 2019 terdapat 4.258 titik, 2.087 diantaranya di kawasan konsesi dan kesatuan hidrologi gambut (KHG) sehingga potensi kebakaran saat kemarau makin tinggi karena lapisan gambut dari sisa tumbuhan sampai di bawah permukaan, membuat api di lahan gambut mudah menjalar.

Sepanjang Januari hingga Agustus 2019 saja tercatat 135.749 Ha kawasan hutan terbakar, terluas di Provinsi Riau (30.065 Ha), seluruh provinsi Kalimantan (16.882 Ha) dan Kepulauan Riau (4.970 Ha), selebihnya di sejumlah provinsi di Sumatera serta Papua.

Selain merusak lingkungan, menimbulkan gangguan pernafasan dan berbagai kerugian ekonomi, kebakaran hutan juga menurunkan citra RI di mata negara-negara tetangga yang terdampak asapnya.

Selamatkan hutan kita, juga hutan dunia, demi kepentingan bersama.

Advertisement