SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Provinsi Banten, berencana segera menetapkan status tanggap darurat bencana akibat banjir dan longsor yang melanda wilayah tersebut.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, menyampaikan pada Kamis di Serang bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mempercepat penetapan status darurat melalui surat keputusan bupati.
“Penetapan situasi ini juga membantu pemerintah daerah di tengah keterbatasan anggaran agar pusat melalui BNPB juga bisa turut membantu,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dana tidak terduga yang biasanya digunakan untuk penanganan bencana telah banyak dialokasikan untuk membiayai Pemilihan Suara Ulang (PSU), sehingga anggaran yang tersisa sangat terbatas.
“Sebagian besar dana tidak terduga itu dipakai untuk membiayai PSU, jadi sekarang tinggal sedikit,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Serang, Haryadi, menjelaskan bahwa saat ini Kabupaten Serang masih berstatus siaga bencana.
Namun, setelah berkonsultasi dengan BPBD Provinsi Banten dan BNPB, pihaknya mendapat rekomendasi untuk meningkatkan status menjadi tanggap darurat.
“Karena kalau status siaga, BNPB belum memprioritaskan untuk bantuan-bantuan. Kalau sudah statusnya tanggap darurat, BNPB kemungkinan besar akan memberikan bantuan terkait dengan pascabencana,” ujarnya.
Meski demikian, belum dapat dipastikan apakah bantuan yang diberikan akan berupa dana atau material, karena masih perlu diajukan permohonan resmi ke BNPB.
Haryadi juga mengungkapkan bahwa Kecamatan Padarincang dan Cinangka menjadi wilayah yang terdampak paling parah akibat banjir dan longsor. Selain itu, sejumlah fasilitas umum, seperti jalan, jembatan, dan bangunan, mengalami kerusakan.
“Untuk bantuan sementara sedang dikerjakan melalui Dinas PUPR karena harus dengan alat berat. Berdasarkan ramalan cuaca dari BMKG, cuaca ekstrem ini masih terjadi hingga akhir Maret,” tuturnya.