SEPAK-TERJANG yang dilakoni SN, Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Golkar, mirip drama beberapa babak atau serial film TV, terus bersambung, tidak ada habis-habisnya.
Namun yang namanya manusia, tetap saja bagaikan wayang, tidak akan bisa mengatur, apalagi memastikan nasib, keberuntungan atau kapan apesnya.
Tidak ada yang pasti dalam kehidupan selain ketidak pastian itu sendiri. Yang jelas, sampai suatu saat, semuanya akan berujung, walau pun yang bersangkutan, juga orang-orang lain juga tidak tau kapan saatnya tiba.
Tidak ada pula manusia yang ujudnya tulang berbalut daging benar-benar sakti, walau ia mungkin bisa luput dari musibah, beberapa kali tampil sebagai pemenang dalam kejuaraan, lomba, pertarungan atau kerap lolos dari jeratan hukum walau secara kasat mata publik meyakini kesalahannya.
Sampai hari ini, kontroversi juga masih menggelayut terkait musibah yang dialami SN. Kecelakaan murni atau bagian dari drama yang dilakonkannya untuk menunda atau mengakali pasal-pasal hukum yang bakal menjeratnya.
Kontroversi muncul lagi pasca kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis malam (16/11) yang disebut oleh pengendara mobil naas itu dalam perjalanan untuk menyerahkan diri ke KPK setelah raib ketika hendak dipanggil paksa sehari sebelumnya (Rabu, 15/11).
Hari itu , penyidik KPK menyambangi kediaman pribadi SN di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, dengan membawa surat penangkapan, karena ia mangkir dalam dua kali pemanggilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan mega korupsi e-KTP pada 10 November.
Pada pemanggilan pertama (13/11), tidak hadir saat hendak diperiksa sebagai saksi tersangka Dirut PT QS, Anang Sugiana dengan alasan sedang di Kupang dan belum ada persetujuan presiden terkait pemanggilannya.
SN mangkir lagi pada pemanggilan kedua (16/11) saat hendak diperiksa sebagai
tersangka dengan alasan harus mengikuti sidang pimpinan DPR.
Saat kecelakaan mobil terjadi, KPK sebenarnya juga telah melayangkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada kepala kepolisian RI dan Interpol Indonesia.
Dibantarkan di RSCM
Saat ini SN ditahan KPK dan akibat cedera yang dialaminya, dibantarkan (dititipkan untuk dirawat-red) di RSCM, sementara mengenai kondisi kesehatannya, akan didiagnosa ulang oleh Tim dari IDI .
Sebelumnya, dr. B. Sutarjo di RS Medika Permata Hijau – RS dekat lokasi kecelakaan, tempat SN dirujuk menyebutkan, korban mengalami luka di pelipis kiri, lecet di leher dan tangan serta darah tinggi akut saat masuk IGD.
Tentang peristiwa kecelakaannya sendiri, polisi juga masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Permata Berlian, Kel. Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Jaksel.
Pengendara, kontributor Metro TV Hilman Mattauch ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai, menelpon sambil berkendara, sehingga mengakibatkan kecelakaan.
Desakan agar DPP Golkar mengambil langkah penyelamatan partai untuk menyikapi kasus hukum atas SN mulai disuarakan dari sejumlah propinsi.
Presiden Jokowi berharap agar SN mengikuti proses hukum di Indonesia yang diyakininya berjalan baik, sedangkan Wapres Jusuf Kalla meminta SN agar taat hukum dan meminta KPK mengecek ulang pernyataan sakitnya.
“KPK harus mengecek ulang pernyataan sakit SN karena banyak tersangka korupsi bersembunyi di balik surat keterangan dokter, “ kata Wapres.
Nama SN yang kerap disebut-sebut dalam berbagai dugaan kasus korupsi, lolos dari jeratan hukum, termasuk dalam episode “papa minta saham” PT Freeport Indonesia dan walau jelas-jelas terbukti dari hasil rekaman sehingga berbuntut pengunduran dirinya, ia kembali lagi memimpin DPR.
Tidak ada manusia yang sakti, jika pun lolos dari jeratan hukum, orang yang bersalah pasti akan mempertanggungjawabkan di akhirat nanti.




