
JAKARTA – Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama menerima kunjungan dari Real Estate Indonesia (REI) Banten pada Kamis (25/7/2024). Kunjungan tersebut bertujuan untuk menjajaki peluang kerja sama dalam pemanfaatan tanah wakaf di Indonesia.
Kunjungan tersebut dihadiri oleh Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerjasama Zakat dan Wakaf, Muhibuddin; Kasubdit Pengamanan Aset Wakaf, Jaja Zarkasi; dan Anggota Divisi Pengembangan dan Transportasi Digital Badan Wakaf Indonesia, Shalahuddin Ahmad.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut membahas peluang bagi REI Banten untuk berinvestasi di bidang properti di atas tanah wakaf.
Ia menekankan bahwa sebelum aset-aset wakaf dimanfaatkan, Kemenag dan BWI harus memastikan bahwa tanah wakaf sudah memiliki nazir yang jelas serta sertifikat yang bersih dan jelas.
“Jangan sampai menjadi masalah di kemudian hari,” katanya dilansir dari laman resmi Kemenag.
Menurut Waryono, Kemenag memiliki data tanah wakaf yang dapat diproduktifkan. Kerja sama ini nantinya akan melibatkan Kemenag, BWI, nazir, dan REI Banten.
“Pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan MoU, serta pengawasan dan pembinaan oleh Kemenag dan BWI,” ujarnya.
Waryono mengapresiasi niat REI Banten dalam kerja sama pemanfaatan tanah wakaf.
“Luas tanah wakaf di Indonesia melebihi negara Singapura. Jika dimanfaatkan dengan baik, maksimal, dan akuntabel, manfaatnya bisa dirasakan oleh umat,” katanya.
Perwakilan BWI, Shalahuddin, menambahkan bahwa BWI adalah lembaga independen yang bertugas mengembangkan wakaf di Indonesia.
“REI dapat melakukan koordinasi dengan BWI dalam kerja sama pemanfaatan tanah wakaf nantinya,” ujarnya.
Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Muhibuddin, memaparkan program strategis Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, seperti Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Program Kota Wakaf.
“Program-program ini memanfaatkan zakat dan wakaf yang diharapkan dapat meningkatkan ekonomi umat di Indonesia,” ungkapnya.
Ketua REI Banten, Roni, mengatakan bahwa audiensi tersebut bertujuan untuk mendapatkan informasi terkait tanah wakaf yang dapat dikolaborasikan.
“Kita memiliki tujuan yang sama. Tanah wakaf, selain untuk pemanfaatan komersil, juga ada tujuan sosial di dalamnya. Kami ingin mengetahui secara mendalam terkait potensi kerja sama pemanfaatan tanah wakaf di Indonesia,” tuturnya.




