JAKARTA – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yakin bahwa usulan untuk mengubah Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat pernikahan bagi semua agama akan mendapatkan dukungan luas. Alasannya, usulan tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada umat beragama.
“Saya optimistis lah kalau untuk kebaikan seluruh warga bangsa, kebaikan seluruh umat beragama, mau merevisi undang-undang atau apa pun, orang pasti memberikan dukungan. Usulan ini, kan, untuk memberikan kemudahan bagi seluruh umat beragama,” ujar Yaqut usai menghadiri rapat kabinet di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2/2024).
Sebelumnya, ide untuk menjadikan KUA sebagai tempat pernikahan bagi semua umat beragama diungkapkan oleh Yaqut saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam di Jakarta.
“Kita ingin menjadikan KUA itu untuk dapat digunakan oleh saudara-saudara kita semua agama untuk melakukan proses pernikahan. Karena KUA ini adalah etalase Kementerian Agama,” tuturnya.
Yaqut menekankan bahwa Kementerian Agama adalah kementerian untuk semua agama, sehingga KUA diharapkan dapat memberikan pelayanan keagamaan kepada umat agama nonislam.
Untuk mengimplementasikan ide tersebut, Yaqut meminta jajarannya untuk meneliti cara merealisasikannya.
“Ini kan gagasan yang kita lontarkan untuk segera di-follow up. Kemarin seluruh dirjen, mulai Dirjen Bimas Islam dan seluruh Dirjen Bimas non-Islam semua sudah ketemu. Mereka sudah mulai bicara bagaimana mekanismenya, regulasinya, semua dibicarakan,” jelasnya.
Gus Men, panggilan akrab Menag, juga menegaskan bahwa pihaknya akan melibatkan seluruh pihak terkait dalam pengkajian usulan tersebut, termasuk tokoh agama.
“Pasti (melibatkan tokoh agama). Pasti kita libatkan seluruh stakeholder,” pungkasnya.





