Soenarjati 70 tahun menanti lukisan yang dipinjam Istana    

Lukisan karya pelukis kesohor Itali Romualdo Locatelli berjudul "Menggaru Sawah", satu dari dua koleksi lukisan alm Djoehri Djajanegara, ayahanda Prof. Dr. Soenarjati Djajanegara yang dipinjam Istana pada 1955 dan belum dikembalikan sampai hari ini (ilustrasi: tempo)

TANPA kesungguhan dan niat pemerintah yang seharusnya hadir, ikut cawe-cawe mengusut kasus yang dialami warganya, niscaya, misteri lukisan yang dipinjam Istana  pada 1955 tidak bakal terkuak.

Hal itu  agaknya yang bisa disimpulkan dalam diskusi publik bertema: “Jejak Sejarah dan Kepemilikan Koleksi Lukisan Istana” nenampilkan pembicara tunggal Prof. Dr. Soenarjati Djajanegara yang digelar Cemara 6 Galery, Jakarta, Kamis (26/6).

Hadir dalam acara itu, a.l. Direktur Sejarah dan Permuseuman, Kemenbud Prof. Dr. Agus Mulyana dan  Ketua Lingkar Budaya Indonesia (LBI) Dr. Adrianus LG Waworuntu.

Pembahas diskusi: Jurnalis dan pengamat  seni Agus Darmawan T, kurator dan akademisi Mikke Susanto, Direktur Cemara 6 Galery Inda C. Noerhadi, dan arsitek, akademisi Yuke Ardhiyati selaku moderator.

Agus Darmawan yang mengaku pernah menanyakan hal itu ke kantor Setneg, mendapat jawaban: “Pemerintah tidak bisa memroses gugatan ahli waris Djoehri karena sesuai peraturan perundang-undangan tentang pinjam meminjam, bukti tanda terimanya tidak ada”.

Pertanyaannya, kok begitu mudahnya misalnya orang yang memiliki relasi kuasa “meminjam” (paksa) benda milik orang lain, lalu kasusnya tidak bisa diproses hanya karena tidak ada bukti tanda terima?

Dalam kasus lukisan milik alm Djoehri, rasanya sangat wajar saja jika ia tidak berani meminta tanda terima kepada anggota Cakrabirawa yang di era saat itu sangat ditakuti sosoknya.

Sedangkan Mikke menyebutkan, status kepemilikan koleksi lukisan di Istana yang beragam, juga ikut menyulitkan pelacakan terkait keberadaan lukisan itu.

Menurut dia, ada koleksi lukisan Istana yang dibeli dengan uang pribadi Soekarno, cindera mata perseorangan, swasta atau pemerintah negara lain, atau sudah menjadi milik pribadi, misalnya lukisan isteri Soekarno, Ratna Sari Dewi yang diklaim miliknya karena dihadiahkan oleh suaminya.

“Saya bisa memahami, perasaan seorang pencinta lukisan, kehilangan lukisan karena diambil atau tidak dikembalikan oleh pihak lain yang meminjam. Lukisan yang terpaksa dijual saja, sayang rasanya, “ tutur Mikke.

Sementara moderator, Yuke meminta agar kekecewaan Soenardjati bisa terobati walau misteri lukisan milik almarhum ayahnya tetap gelap, karena kejadian itu menjadi bagian perjalanan sejarah yang menjadi pencerahan dalam perspekif kemajuan negara dan bangsa hari ini.

 Kesaksian Soenarjati

Di usianya yang menjelang seabadbisa,  Prof. Dr. Soenarjati Djajanegera (Ibu Jati) dengan runut mengisahkan penggalan perjalanan hidupnya tentang lukisan milik ayahnya yang “dipinjam” Presiden Soekarno pada 1955 atau 70 tahun lalu.

Ibu Jati menuturkan kisah sulit di era penjajahan Jepang, berlanjut ke zaman penjajahan Belanda, ditandai proklamasi kemerdekaan 1945 dan masa-masa survival RI  di era pasca kemerdekaan.

Interaksi dengan Bung Karno yang kemudian tumbuh menjadi persahabatan, berawal dari dari kegemaran  Djoehri mengoleksi karya seni terutama lukisan,  hobi sama dengan presiden pertama RI itu.

Presiden selanjutnya beberapa kali bertandang  ke rumah Djoehri di bilangan Menteng, Jakpus  untuk melihat-lihat koleksi lukisan, namun komunikasi terputus saat keluarga  presiden pindah ke Yogya yang dijadikan ibu kota sementara pada 1945, dan baru bertemu lagi setelah mereka kembali lagi ke Jakarta pada 1950.

 

Diambil Cakrabirawa

Soekarno, menurut penuturan Ibu Jati,  pada 1955 mengutus beberapa anggota satuan Cakrabrawa, pengawal presiden untuk meminjam dua lukisan koleksi Djoehri karya pelukis kesohor Itali, Romualdo Locatelli, yang sampai hari ini belum dikembalikan. Djoehri berpulang pada 1965, sementara Presiden Soekarno pada 1973.

Soenarjati melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta bantuan pengembalian kedua lukisan, Februari 2021 dan mengirim surat kedua, April tahun yang sama, namun tanpa hasil.

Selain itu ia mencoba berkirim surat kepada Kepala Kantor Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono dan lima kali mencoba menghubunginya namun gagal, menyurati  Megawati Soekarnoputri, juga tidak direspons.

Putera Presiden Soekarno, Guntur Soekarnoputra dalam tanggapannya di Surat Pembaca Kompas (25/8/2025) mengaku tidak tahu-menahu tentang lukisan itu karena usianya masih kecil saat itu (lahir 3 Nov. 1944).

Kejadian-kejadian semacam itu (pinjam benda koleksi Istana-red), menurut Guntur,  tak hanya terjadi di era pemerintah Soekarno, bahkan jauh lebih banyak di era Orde Baru.

“Katakanlah, dipinjam oleh menteri, direktur BUMN atau pimpinan partai berkuasa saat itu. Maaf tidak kembali lagi karena lupa, administrasi pinjam-meminjam tidak beres atau sengaja tidak dikembalikan, “ tuturnya.

Menurut Guntur, Presiden Soekarno dan keluarga saat kejatuhannya pasca peristiwa G30S PKI 1965 hanya diberi waktu 24 jam untuk meninggalkan Istana sehingga tidak banyak barang-barang yang bisa dibawa.

 

Dipamerkan pada 2017

Wartawan Kurniawan Ulung menulis tentang lukisan karya Locatelli di harian Jakarta Post (17 Mei 2019) yang menyebutkan kedua lukisan dipamerkan di Museum Nasional dua tahun sebelumnya (2017).

Namun disayangkan, keberadaan kedua lukisan berjudul harrowing a field in Java (membuka ladang di Jawa) dan Reaping Rice (memanen padi) masing-masing di Istana Bogor dan Istana di Jakarta belum pernah terungkap, sementara pelukisnya hilang di Filipina pada 1943.

Untuk itu Soenarjati berharap,  ada pihak-pihak yang bisa membantunya menginfokan keberadaan kedua lukisan agar kelak bisa dikembalikan kepada ahli waris yang sah sesuai aturan hukum, keadilan, kebenaran dan kejujuran.

“Itu harapan saya, pensiunan ASN berusia 92 tahun yang sudah mengabdi pada Tanah Air lebih 60 tahun dan juga penerima Satyalencana Karya Satya dari Presiden Soeharto,” ujar Ibu Jati dalam Surat Pembaca Kompas.

Di usianya yang sudah larut senja, Ibu Jati masih berharap agar Allah menunjukkan keberadaan kedua lukisan koleksi ayahnya itu dan mengembalikan pada yang berhak, dirinya.

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here