KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, secara resmi mencabut status tanggap darurat bencana hidrometeorologi yang ditetapkan di daerah itu sejak 27 Februari hingga 12 Maret 2023.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan dengan mempertimbangkan kondisi banjir yang telah surut tersebut, pemerintah daerah memutuskan untuk mengakhiri masa tanggap darurat serta melanjutkan penanganan musibah ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi dampak musibah.
Kini pemerintah daerah fokus pada respons cepat hasil pendataan melalui perbaikan kerusakan yang ditimbulkan dari bencana dimaksud disertai pemantauan dan evaluasi penanganan secara menyeluruh.
Pemerintah daerah juga menyiapkan langkah antisipasi musibah kekeringan mengingat berdasarkan siklus musim BMKG, dilaporkan pada akhir Maret atau awal April 2023 sudah memasuki musim kemarau.
“Beberapa kecamatan perlu diantisipasi terkait kekurangan air antara lain Kecamatan Cibarusah, Bojongmangu, dan Serang Baru. Ini harus segera dilakukan langkah-langkah antisipasi dari perangkat dinas terkait seperti Dinas Sumber Daya Air, Dinas Pertanian, dan PDAM,” katanya, dilansir Antara.
Upaya mengantisipasi kekeringan dilakukan dengan menampung air hujan selama sebulan ke depan ke embung atau danau buatan serta sumber lain sejenis.