Suami Pelaku Pembakaran Istri Ditangkap di Rembang

Lokasi kosan tempat istri dibakar suami/ Kompas.com

SURABAYA – Seorang suami yang membakar istrinya di sebuah kamar kos, bilangan Gayungan, Surabaya, Maspuryanto, telah ditangkap polisi pada Rabu (16/10/2019) malam.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pelaku ditangkap di depan minimarket yang berlokasi di Lasem, Kabupaten Rembang, Jateng.

Barung mengatakan penangkapan itu dilakukan saat tim Resmob Polda Jateng dan Resmob Polres Rembang melakukan razia lalu lintas di wilayah Lasem.

Berbekal foto pelaku yang telah disebar oleh Polda Jatim, pelaku tengah menaiki Bus Widji dari Surabaya menuju ke Kabupaten Pati.

“Dilakukan pengecekan terhadap seluruh penumpang bus dimaksud, didapati salah satu penumpang yang mirip dengan foto pelaku yang dikirimkan, sehingga langsung diperiksa identitas dan dipastikan identik,” kata Barung, Kamis (17/10/2019), dikutip CNNIndonesia.com.

Saat ini, Maspuryanto pun telah diamankan kepolisian dan digelandang menuju Mapolrestabes Surabaya, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Maspuryanto membakar istrinya hidup hidup, di sebuah rumah kos di Jalan Ketintang Baru, Kelurahan Ketintang, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Selasa (15/10/2019). Hal itu, diduga bermula dari cekcok keduanya. Maspuryanto menolak permintaan istrinya untuk bercerai.

Advertisement