PENASEHAT Negara Myanmar Aung San Suu Kyi memimpin tim hukum negara itu dalam sidang di Mahkamah Internasional (ICJ), Den Haag menghadapi tuduhan genosida terhadap etnis minoritas muslim Rohingya.
Tuduhan tersebut dilayangkan oleh Gambia atas nama Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang sidangnya dijadwalkan akan digelar di kantor ICJ, Den Haag, Belanda pada 10 Desember nanti.
Menteri Kehakiman dan Jaksa Agung Gambia Abu Bakar Marie Tambadou menyebutkan, pihaknya akan mengirim pesan pada Myanmar dan juga pada dunia agar tidak berdiam diri atas ketidak adilan yang dialami warga muslim Rohingya Myanmar.
“Sungguh memalukan, kita tidak berbuat apa-apa terhadap praktek genosida yang berlangsung tepat di depan mata, “ ujarnya.
Untuk itu Tambadou mengajak komunitas internasional untuk melakukan langkah guna memastikan rezim Myanmar bertanggung jawab tanpa perlu membayangkan posisi Suu Kyi dan pemerintah Myanmar.
Suu Kyi yang menyandang Hadiah Nobel Perdamaian pada 1991 dikecam internasioal karena bergeming terhadap aksi-aksi kekerasan dan genosida oleh aparat militer Myanmar terhadap etnis muslim Rohingya.
Sejumlah pihak juga ada yang mengusulkan agar penghargaan Nobel yang diberikan pada Suu Kyi dicabut karena ia dianggap tidak lagi merepresentasikan seorang aktivis perdamaian, dinilai tidak berbuat sesuatu terhadap pelanggaran HAM terhadap bangsanya sendiri.
Dibawa Inggeris
Etnis Rohingya yang diperkirakan berasal dari Hindia Belakang, sebagian didatangkan oleh penjajah Inggeris untuk bekerja di Negara Bagian Arakan, Myanmar dan Bangla Desh yang sampai kini tidak mengakui kewarganegaraan mereka.
Sekitar 1,3 juta etnis Rohingya saat ini berada di Arakan (Rakhine), Myanmar dan sekitar 700-ribu orang tersebar di Kamp Pengungsi Cox Bazar, Bangla Desh, dekat perbatasan Myanmar.
Keputusan Suu Kyi untuk memimpin delegasi ke sidang ICJ walau tidak terduga dan mengejutkan, diapresiasi oleh Partai Liga Demokrasi Nasional (NLD) yang dipimpinnya.
“Suu Kyi menunjukkan sikap bertanggung jawab, karena selama ini dituding berdiam diri terhadap kasus Rohingya dan kini memutuskan untuk menghadapinya sendiri,” ujar Jubir NLD Myo Nyunt.
Rejim junta Myanmar sendiri mendukung prakarsa Suu Kyu untuk memimpin tim ke ICJ dan menurut Jubir Militer, Brigjen Zaw Min Tun, Suu Kyi akan dipertemukan dengan Pemimpin Militer Tertinggi Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing sebelum bertolak ke Den Haag.
Selain Gambia, aksi genosida rezim Myanmar juga digugat oleh mantan pelapor PBB untuk Myanmar, Tomas Ojea Quintana di pengadilan Argentina dimana Suu Kyi menjadi salah satu tergugat atas kekejaman secara sistematis terhadap etnis Rohingya.
Di Sidang ICJ nanti, reputasi Suu Kyi dipertaruhkan, apakah ia kini berbalik di pihak penguasa Myanmar atau ia tetap seperti dulu sebagai pejuang perdamaian dan kemanusiaan. (AP/AFP/ns)