JAKARTA – Pada tahun 2030 pemerintah berjanji akan menjamin semua anak berusia prasekolah dasar (0-5 tahun) mendapatkan pendidikan dan perawatan di lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Sebagai upaya untuk merealisasikan target tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus meningkatkan alokasi dana PAUD yang dikelola Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat.
Peningkatan kualitas PAUD juga kembali masuk dalam program prioritas pendidikan nasional 2018.
Dirjen PAUD Dikmas Kemendikbud Harris Iskandar mengatakan, target tersebut diperkuat dengan keluarnya Peraturan Presiden Nomor 87/2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Menurut dia, di dalam regulasi tersebut ditegaskan pemerintah menjamin setiap anak perempuan dan laki-laki mendapat akses pengasuhan PAUD.
Dengan demikian, ketersediaan lembaga PAUD harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Menurut dia, keterjangkauan layanan PAUD harus disesuaikan dengan kemampuan masyarakat.
“Target penyediaan pendidikan yang berkualitas menjadi poin keempat dari tujuan pembangunan berkelanjutan. Salah satunya menargetkan seluruh anak-anak mendapatkan akses PAUD melalui program wajib PAUD satu tahun,” kata Harris di Kantor Kemendikbud Senayan, Jakarta, Kamis (8/2/2018), dikutip PR.





