PURWAKARTA – Setelah empat tahun siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Purwakarta, Jawa Barat, bebas iuran Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) dengan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) terhadap siswa, kini program tersebut telah dihapuskan.
Dengan demikian para siswa SMN tak lagi gratis bayar SPP menyusul dana bantuan stimulus siswa dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta telah dicabut dan tidak diberikan lagi.
Kepala sekolah SMAN 1 Purwakarta, Asep Mulyana, Selasa (25/4/2017) mengungkapkan, tahun ini, seluruh SMA dan SMK kewenangannya telah dikelola oleh pihak Provinsi Jawa Barat, sehingga anggaran yang bersumber dari pemerintah daerah telah dihentikan.
Asep mengatakan, bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat dan juga provinsi tidak mencukupi, sehingga untuk menutupi kekurangan dana operasional yang dibutuhkan baik operasional akademis maupun non akademis, tanpa melanggar ketentuan undang undang pendidikan, maka pada tahun ajaran baru 2017/2018 ini seluruh SMAN dan SMKN di Purwakarta, akan memberlakukan kembali SPP serta DSP.
Hal ini karena menurut Asep, pendidikan bukan tanggung jawab pemerintah saja, namun menjadi tanggung jawab dari orang tua serta masyarakat.
Dijelaskan Asep, seperti diberitakan elshinta.com, SPP dan DSP untuk SMAN dan SMKN di Purwakarta, ketentuanya akan disesuaikan sesuai dengan kemampuan orang tuanya masing- masing. Namun apabila kemampuan keuangan orang tuanya cukup tinggi, maka sumbangan-sumbangannya juga akan dikenakan tinggi pula.
Namun karena keuangan yang dibebankan terhadap siswa tersebut sifatnya sumbangan, maka dana sumbangan mereka tidak dipaksa, karena sumbangan yang dibebankan tersebut bentuknya sukarela, dan apabila mereka tidak bersedia pihak sekolah juga tidak memaksa.
Sementara apabila siswa dikatagorikan tidak mampu, maka mereka tetap akan digratiskan, bahkan akan mendapat bantuan baik dari pemerintah maupun dari sekolah.





