
LAMONGAN – Presiden Joko Widodo buka suara terkait kasus mantan pegawai honorer di SMA 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Baiq Nuril Makmun.
Jokowi berharap MA memberikan keputusan yang seadil-adilnya
Meski demikian, Jokowi menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan, dan dia mengaku tak bisa mengintervensi perkara yang menjerat Nuril.
Namun, dia mendukung Nuril mencari keadilan ke MA. Jokowi membuka ruang bagi Nuril untuk memberikan pengampunan, bila hasil putusan PK di MA tak memuaskan.
“Seandainya PK belum dapat keadilan, bisa ajukan grasi ke presiden. Kalau sudah grasi itu bagian saya,” ujar dia, ,” kata Jokowi di Pasar Tradisional Sidoharjo, Lamongan, Jawa Timur, Senin (19/11/2018), dikutip metrotvnews.
Sebelumnya para aktivis mendesak Jokowi untuk memberikan pengampunan bagi Nuril, yang mendapatkan pelecehan oleh Kepala Sekolah tempat dia mengajar, namun dilaporkan karena dituduh menyebarkan rekaman pembicaraan yang tidak senonoh.
Nuril telah membantahnya dan mengaku seorang rekan kerjanya sempat meminta untuk menyalin rekaman pembicaraan tersebut.




