Tanggapi Laporan PBB, Myanmar Bentuk Tim Investigasi Kekerasan Rohingya

Ilustrasi patroli Tentara Myanmar di pengungsian Rohingya di Rakhine/ VOA

MYANMAR – Menanggapi laporan kantor PBB Komisioner Tinggi untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) tentang korban kekerasan Rohingya, Burma telah membentuk tim investigasi sendiri bertugas memastikan apakah pasukan keamanan mereka melakukan tindakan melanggar hukum selama operasi pembersihan di negara bagian Arakan.

Para pejabat di semua tingkatan diperintahkan untuk mengawasi dan memastikan bahwa pasukan keamanan tidak melakukan keuatan yang berlebihan dan melakukan pelanggaran HAM di daerah di mana operasi militer dilakukan.

Myanmar juga akan melakukan tindakan hukum terhadap siapa saja yang melanggar salah satu arahan.”

Dilansir Myanmarsun, Jumat (10/2/2017), Kementerian Luar Negeri mengatakan pada hari Rabu bahwa pemerintah Burma “sangat prihatin” tentang temuan OHCHR dan menganggap tuduhan yang terkandung dalam laporan menjadi sangat serius.

Pemerintah meminta informasi lebih lanjut dari PBB mengenai laporan, yang didasarkan pada wawancara yang dilakukan dari 12-21 Januari dengan lebih dari 200 pengungsi Rohingya yang melarikan diri Burma sejak Oktober ke Bangladesh.

Sejak serangan Oktober terkoordinasi di pos polisi perbatasan di Negara Arakan utara yang menewaskan 10 personel keamanan tewas, pasukan keamanan gabungan dari Tatmadaw dan polisi telah melakukan operasi pembersihan di daerah Rakhine yang ditempati muslim Rohingya untuk menangkap para penyerang.

Berdasarkan laporan PBB terbaru, sudah ada 1.000 orang lebih yang tewas, selain itu kekerasan dan pelecehan seksual juga kerap dilakukan pada para wanita.

Advertisement