SELANDIA BARU – Tersangka utama dalam penembakan massal di sebuah masjid di Christchurch Selandia Baru akan diadiliĀ di Pengadilan Tinggi pada 5 April mendatang.
Reuters melaporkan tersangka diidentifikasi sebagai Brenton Harrison Tarrant yang berusia 28 tahun.
Tarrant muncul di hadapan hakim pengadilan distrik Selandia Baru, didakwa melakukan pembunuhan.
Tangannya diborgol dan dia mengenakan pakaian penjara putih setelah ditangkap pada Jumat (15/3/2019), pasca kejadian tragis yang telah membunuh 49 muslim yang sedang melakukan ibadah sholat Jumat.





