Terungkap dari Laporan Warga, Begini Kronologi Dugaan Markas Judol di Kompleks KPAD Cijantung

JAKARTA, KBKNEWS.id – Dugaan praktik judi online (judol) di sebuah rumah dinas di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, terungkap setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan.

Sebanyak 11 warga sipil diamankan untuk diperiksa, sementara petugas menyita puluhan perangkat elektronik dari lokasi.

Kasus ini menjadi sorotan setelah video yang memperlihatkan sejumlah orang berada di ruangan penuh komputer beredar di media sosial. Dalam unggahan akun Instagram @badanperwakilannetzen2, perekaman disebut dilakukan pada Minggu (4/10/2026).

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tidak wajar di rumah tersebut.

“Pengungkapan tersebut berawal dari laporan dan kepedulian warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut,” kata Donny dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).

Menindaklanjuti laporan itu, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan sejumlah orang. Sebanyak 11 warga sipil yang terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas juga menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai barang bukti. Lokasi tersebut selanjutnya dipasangi garis polisi, sedangkan aliran listrik dipadamkan untuk kepentingan pengamanan dan pemeriksaan.

Donny menyatakan, penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI AD dalam membantu mengungkap dan memberantas praktik judi online. Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan untuk mendalami aktivitas serta peran orang-orang yang diamankan di lokasi tersebut.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here