Tidur di Masjid Berakhir Maut, Pemuda 21 Tahun jadi Korban Penganiayaan

JAKARTA, KBKNEWS.id – Tragedi menimpa seorang pria bernama Arjuna Tamaraya (21) di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara.

Arjuna meninggal dunia setelah dianiaya sekelompok orang hanya karena menumpang tidur di masjid tersebut.

Kejadian itu terjadi pada Jumat dini hari (31/10) sekitar pukul 03.30 WIB. Rekaman CCTV masjid memperlihatkan korban dipukuli, ditendang, dan bahkan dilempar dengan buah kelapa oleh para pelaku. Arjuna kemudian diseret keluar masjid dalam kondisi tak berdaya, hingga kepalanya terbentur anak tangga.

Korban ditemukan tak sadarkan diri oleh salah seorang marbot di area parkir masjid dan dilarikan ke RSUD FL Tobing Sibolga, namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal pada Sabtu (1/11) pukul 05.55 WIB. Jenazahnya telah dimakamkan di kampung halaman dengan hasil autopsi yang disetujui keluarga.

Polisi berhasil menangkap tiga pelaku, yakni ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS (40). Dua pelaku lain masih diburu. “Perbuatan para pelaku memenuhi unsur Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, atau Pasal 170 Ayat (3) KUHP mengenai kekerasan bersama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang,” jelas Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban.

Selain penganiayaan, pelaku SS juga diduga mencuri uang Rp 10 ribu dari saku korban. “Kepadanya dikenakan tambahan Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian,” kata Rustam.

Menurut Kasi Humas Polres Sibolga, AKP Suyatno, korban dan pelaku tidak saling mengenal. Penganiayaan diduga terjadi karena para pelaku keberatan korban tidur di masjid.

Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan polisi terus memburu dua pelaku lain yang belum tertangkap.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here