JAKARTA, KBKNEWS.id – Tim Hukum Muslim melaporkan lima pihak ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana penistaan agama yang diduga terjadi dalam festival musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Kuasa Hukum Tim Hukum Muslim, Moch. Rizki Abdullah, mengatakan pihak yang dilaporkan terdiri atas penyelenggara acara, produsen minuman keras, dua orang pembawa acara (MC), serta seorang perempuan yang diduga melafazkan Al-Qur’an untuk mendapatkan satu botol minuman keras.
“Hari ini kami melaporkan kurang lebih lima pihak. Pertama penyelenggara acara tersebut, kedua produsen miras, ketiga dua orang MC, dan yang terakhir perempuan yang melafazkan Al-Qur’an demi mendapatkan satu botol miras,” kata Rizki di Polda Metro Jaya, Selasa (11/8/2026).
Rizki menjelaskan laporan tersebut dibuat sebagai bentuk tanggung jawab hukum sekaligus keprihatinan atas dugaan penggunaan simbol agama dalam kegiatan publik.
Dalam laporan tersebut, pelapor menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, di antaranya rekaman video yang disimpan dalam flashdisk serta dokumen tangkapan layar yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Untuk dugaan pelanggaran hukum, pelapor menyangkakan Pasal 300 KUHP terbaru. Rizki mengatakan pasal lain masih mungkin ditambahkan setelah pihaknya berkonsultasi dengan penyidik.
“Pasal yang untuk saat ini bisa kita jerat yaitu Pasal 300 di KUHP terbaru. Adapun nanti akan ada pasal-pasal lain setelah kita diskusi dengan pihak penyidik,” ujarnya.
Tim Hukum Muslim juga menyatakan tidak melakukan komunikasi atau mediasi dengan pihak yang dilaporkan sebelum membuat laporan resmi. Menurut mereka, peristiwa tersebut dinilai berkaitan dengan kepentingan publik sehingga perlu diproses melalui jalur hukum.
Selain meminta proses hukum terhadap pihak-pihak yang dilaporkan, mereka juga mendesak otoritas terkait mencabut izin operasional penyelenggara acara dan produsen minuman keras yang disebut terlibat.
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor STTLP/B/5914/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 11 Agustus 2026.
Sebelumnya, polisi telah mendalami video viral yang memuat dugaan penistaan agama dalam kegiatan The Sounds Project di Ancol. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan kejadian tersebut diduga berlangsung pada Minggu (9/8) sekitar pukul 22.00 WIB.
Polsek Pademangan telah berkoordinasi dengan penyelenggara acara dan pemilik stan di lokasi untuk mendukung proses hukum. Polisi juga menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak penyelenggara dan MC.





