Tingkatkan Kewaspadaan, Kepri Tetapkan Tiga Rumah Sakit Rujukan Zika

Ilustrasi/ shutterstock

RIAU – Merebaknya virus zika di negara tetangga Singapura, membuat Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau menetapkan tiga rumah sakit rujukan penyakit yang disebabkan virus zika sebagai langkah antisipatif penyebaran virus berbahaya itu.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau Tjetjep Yudiana di Batam, Kepri, mengatakan, “Ada tiga rumah sakit, yaitu RSUD Embung Fatimah di Batam, RSUP Raja Ahmad Tahir di Tanjungpinang dan Bintan, serta RSUD Karimun di Karimun,” katanya, Selasa (30/8/2016), dikutip dari Antara.

Tiga rumah sakit umum daerah itu dipersiapkan untuk menerima berbagai keluhan masyarakat terkait virus yang kini sudah menyebar hingga Singapura itu.

Sebenarnya menurut Tjetjep penanganan penyakit itu tidak memerlukan ruang isolasi khusus seperti virus berbahaya lainnya. “Penularannya hanya melalui nyamuk, tidak melalui udara dan lainnya,” kata dia.

Untuk itu masyarakat diminta untuk tidak terlalu khawatir dengan virus yang menyerang otak janin itu. Bila lingkungan bersih dan tidak ada nyamuk maka virus zika tidak akan menyebar.

kendati demikian, ia mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada pada virus yang masa inkubasinya dua hingga tujuh hari itu.

Bila kedapatan ada anggota keluarga yang demam maka harus segera dibawa ke rumah sakit. “Jangan diberi obat penurun demam sembarangan,” kata Tjetjep.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Chandra Rizal mengajak masyarakat menerapkan pola hidup bersih dan sehat agar terhindar dari virus zika. “Dan tingkatkan daya tahan tubuh,” katanya mengingatkan.

Pemprov Kepri melakukan serangkaian antisipasi penyebaran virus zika setelah otoritas Singapura mengumumkan menemukan kasus virus itu di Negara Singa. Kepri merupakan provinsi yang berbatasan perairan dengan Singapura.

Di Kepri terdapat belasan pelabuhan yang melayani pelayaran langsung dari Singapura mengangkut lebih dari satu juta wisatawan mancanegara setiap tahunnya.

Advertisement