BANYUWANGI – Tenaga Kerja Wanita (TKW ) asal Banyuwangi, Sudarti alias Yanti (44) warga Dusun Umbulrejo RT 03/05, Desa Bagorejo, Kecamatan Srono, diduga menjadi korban penyekapan oleh majikannya di Malaysia, dan tidak digaji selama lima tahun.
“Setelah lima tahun tidak ada kabar berita, juga tidak pernah kirim uang akhirnya pada bulan Ramadan tepatnya Juli 2016 ada yang menelpon dari daerah Riau. Ternyata dia adalah adik dari Mayangsari tetangga Sudarti di Malaysia,” kata anak Sudarti, Kriswanti Vebita putri Sudarti, Rabu (31/8/2016).
Kriswanti mengaku sedih mendengar kabar berita tersebut, terlebih selama ibunya berangkat ke Malaysia, hingga kini baru dua kali mereka mendapat kabar tentang nasib ibunya.
“Karena rumahnya dekat, katanya pas ada kesempatan ibu saya memberi tulisan berisi nomer telpon saya. Tulisan itu juga berisi untuk menanyakan kabar keluarganya di Banyuwangi. Terus dari adiknya, mereka menghubungi kalau ibu saya masih ada,” ucapnya.
Komunikasi berlanjut, saat Mayangsari mendapat waktu cuti pulang ke Riau. Kata Kriswanti, dari cerita Mayangsari, ibunya bekerja di salah satu rumah yang beralamat di Desa Taman Gaya, jalan sasa 21, No 46 kode 81800 Ulu Tiram, Johor Bahru Darul Takzim, Malaysia.
Di rumah majikannya itu, Sudarti tinggal bersama 10 orang penghuni rumah. Kondisinya lemah, badannya terlihat kurus kering tak terawat. “Katanya rumah itu merupakan ruko yang menjual barang elektronik. Tapi ibu saya di belakang, kerjanya mulai jam 6.00 pagi sampai jam 2.00 pagi,” ceritanya.
Kriswanti yang terus memikirkan nasib ibunya memberanikan diri untuk melapor ke Dinsosnakertrans Banyuwangi, Senin (29/8/2016).
“Saya meminta agar dari cerita itu pemerintah dapat membantu ibu saya agar segera dipulangkan. Responnya baik, mereka meminta dokumen pendukung mengenai ibu saya,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan (Kabid Penta) Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Banyuwangi mengaku sudah menerima pengaduan dari anaknya Sudarti alias Yanti bernama Kriswanti Vebita. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan P4TKI Banyuwangi juga LP3TKI dan UPTP3TKI Jawa Timur di Surabaya.
“Tembusan ke KJRI Malaysia juga segera dilakukan. Ini sebuah dilema saat berangkat ke luar negri untuk bekerja kemungkinan tidak melalui prosedur yang resmi, hingga hal hal yang merugikan BMI sering terjadi,” jelasnya.





