JAKARTA, KBKNEWS.id — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan seluruh jajaran TNI meningkatkan kesiapsiagaan menjadi Siaga Tingkat 1 sebagai langkah mengantisipasi dampak perkembangan konflik global, terutama di kawasan Timur Tengah.
Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026. Status siaga tersebut berlaku sejak tanggal tersebut hingga waktu yang belum ditentukan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah membenarkan adanya telegram tersebut. Ia menegaskan bahwa kesiapsiagaan itu merupakan bagian dari tugas pokok TNI untuk melindungi seluruh wilayah dan rakyat Indonesia dari potensi ancaman.
Dalam telegram tersebut, Panglima TNI mengeluarkan tujuh instruksi utama kepada seluruh satuan TNI.
Pertama, para Panglima Komando Utama Operasi diminta menyiagakan personel serta alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan meningkatkan patroli di berbagai objek vital strategis seperti bandara, pelabuhan, stasiun kereta, terminal bus, serta fasilitas penting lainnya.
Kedua, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) diperintahkan melakukan pengawasan dan deteksi dini terhadap aktivitas udara selama 24 jam.
Ketiga, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI diminta menginstruksikan atase pertahanan di negara yang terdampak konflik untuk memetakan kondisi warga negara Indonesia (WNI) serta menyiapkan rencana evakuasi jika diperlukan, dengan berkoordinasi bersama Kementerian Luar Negeri.
Keempat, Kodam Jaya diperintahkan meningkatkan patroli di objek vital strategis dan kawasan kedutaan besar di wilayah DKI Jakarta guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Kelima, satuan intelijen TNI diminta memperkuat deteksi dini serta melakukan langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya di objek vital dan kawasan kedutaan.
Keenam, seluruh badan pelaksana pusat (Balakpus) TNI diminta meningkatkan kesiapsiagaan di satuan masing-masing.
Ketujuh, setiap perkembangan situasi yang terjadi di lapangan harus segera dilaporkan kepada Panglima TNI sebagai bahan pemantauan dan pengambilan keputusan.
Menurut Aulia, TNI harus selalu menjaga kesiapan operasional agar mampu merespons dinamika situasi keamanan yang dapat berubah sewaktu-waktu, baik di tingkat nasional, regional, maupun internasional.





