Tragedi Asmat: Cermin Abai Elite Daerah

BANTUAN baru mengalir ke Kab. Asmat yang dilanda wabah campak dan gizi buruk setelah berita mengenai penyakit yang sudah berlangsung sekitar empat bulan dan merenggut nyawa 69 balita tersebut diramaikan media massa.

Sebelumnya, informasi tentang bencana kesehatan itu mencuat setelah diungkapkan oleh pemuka agama setempat, bukan oleh perangkat desa atau dinas-dinas terkait di kabupaten atau provinsi.

Alasan klasiknya, tentu saja karena wilayah Asmat yang terisolir dan sulit dari akses transportasi dan komunikasi, sehingga informasi tentang wabah campak dan kondisi kekurangan gizi luput dari pantauan.

Bencana kesehatan di Asmat kali ini, mirip dengan tragedi gizi buruk di Kab. Yakuhimo pada September 2009 yang menelan nyawa sekitar 113 korban, sebagian besar anak balita, juga akibat kelambanan aksi penanganannya.

Sudah rahasia umum, para (oknum) elite di Papua, mulai dari kepala desa, politisi (anggota DPRD) dan level birokrasi di atasnya lebih rajin “melancong” ke kota-kota besar ketimbang mengurusi wilayah dan rakyatnya.

Dari sisi anggaran, seperti yang disampaikan Wapres Jusuf Kalla beberapa waktu lalu, di APBD pun alokasi anggaran untuk kesehatan dan gizi masyarakat sudah tersedia. Persoalannya, apakah peruntukannya sudah optimal?

Lebih dari itu, berdasarkan UU No. 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) di Prov. Papua dan Papua Barat, sudah digelontorkan dana sekitar Rp68 triliun (2002 – 2017) , termasuk melalui APBN 2017 mencapai lebih Rp8 triliun.

Masih ada lagi Dana Desa sebesar Rp800-juta sampai Rp1-milyar tiap desa setiap tahun yang bisa digunakan untuk membangun fasilitas kesehatan , klinik kesehatan atau posyandu.

Selain itu, menurut catatan, Kab. Asmat pada 2018 menerima Dana Alokasi Khusus (DAK Fisik) Kesehatan Rp55,76 milyar (dari Rp1,932,52 triliun untuk Prov. Papua) dan DAK Non-fisik Kesehatan    Rp 14,196 milyar (dari Rp446,31 milyar untuk Papua).

Sektor kesehatan adalah salah satu fokus pembangunan di kedua provinsi terujung di Indonesia Timur itu selain program pendidikan,  pemberdayaan masyarakat dan infrastruktur.

Menurut data Dinkes Asmat, sejak ditetapkan sebagai KLB Campak,  Oktober 2017 sampai Januari 2018 tercatat 171 anak dirawat inap dan 393 dirawat jalan di RS Agats akibat terkena penyakit tersebut. Sejauh ini, sembilan anak penderita gizi buruk diduga terkena gejala TBC dan 13 terkena campak masih dirawat.

Bantuan kini mengalir. Kementerian Kesehatan mulai mengintervensi KLB campak dan gizi buruk di Asmat dengan mengirimkan 39 tenaga medis termasuk dokter spesialis dan umum, perawat bedah dan penata anestesi serta ahli gizi.

TNI mengirimkan 53 personil Tim Medis yang disebar di sejumlah lokasi, Kemensos dan Pemprov Papua, Pemkot Surabaya dan Dompet Kemanusiaan Kompas membawa bantuan berupa pangan cepat saji, beras dan lauk-pauk, selimut, susu, vitamin dan obat-obatan.

Sementara itu, Tim Kajian Papua LIPI Cahyo Pamungkas menilai, penggunaan dana Otsus belum optimal karena tidak adanya pendampingan dari pemerintah pusat sejak pemberlakukan Otsus pada 2002.

Menurut Cahyo, peluang penyelewengan dana Otsus terbuka karena buruknya tata kelola Pemda Papua, dan karena pemimpin lokal yang memosisikan sebagai kepala suku, tidak memiliki tanggungjawab untuk menyejahterakan rakyat.

“Anggaran pemerintah dianggap sebagai milik pribadi, sementara akuntabilitas sulit diharapkan dari Pemda, “ ujarnya.

Misi Pelayaran Bakti Sosial 2017 yang digelar Kemenko PMK di Asmat, juga misi Ekspedisi NKRI 2017 terdiri dari ratusan anggota TNI dan unsur masyarakat lainnya di Asmat selama beberapa bulan (Oktober lalu) agaknya lebih bersifat “seremonial”, tidak menyentuh akar persoalan.

Tragedi kesehatan di Asmat, hanyalah salah satu fenomena gunung es yang bisa terjadi di wilayah-wilayah terpencil lainnya selama para pemimpin dan politisi  pusat mau pun lokal lebih memikirkan nasib mereka ketimbang rakyatnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement