
TAK kurang dari Presiden Prabowo Subianto bereaksi keras dan memerintahkan untuk dilakukan audit terhadap empat RS di Jayapura yang menolak menerima perempuan hamil sehingga tewas bersama bayi yang dikandungnya (17/11).
Prabowo pun dalam rapat terbatas kabinet, Senin (24/11) langsung memerintahkan Mendagri Tito Karnavian untuk melakukan audit pada rumah-rumah sakit di Papua.
“Saya melapor pada beliau (presiden) dan perintah beliau antara lain untuk segera melakukan perbaikan. Audit,” kata Tito usai bertemu Presiden Prabowo, Senin.
Audit internal, kata Tito, menyasar RS dan pejabat-pejabat terkait, termasuk pejabat di dinas kesehatan, pejabat provinsi, hingga kabupaten termasuk juga pihak swasta.
Audit juga termasuk aturan-aturan di Kemendagri, peraturan kepala daerah dan peraturan bupati yang melibatkan RS Kabupaten Jayapura, kemudian juga aturan Peraturan Gubernur karena yang terakhir kan di Rumah Sakit Umum Provinsi,” tuturnya.
Tito juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk melakukan audit.
Sebagai tindak lanjut, Menkes Budi dan pihak Kemendagri sudah menuju Jayapura, Papua, hari ini.
Menkes juga mengirimkan tim khusus untuk melakukan audit teknis mengenai masalah layanan kesehatan di .
“Kita enggak ingin terulang lagi. SamaM tadi pesan dari Pak Presiden jangan sampai terulang lagi hal yang sama,” jelas Tito.
“Segera lakukan audit untuk mengetahui pokok masalahnya dan lakukan perbaikan. Apakah fasilitasnya, ataukah tata kelolanya, ataukah orangnya, ataukah aturannya.
Ini yang kami tunggu nanti, malam ini semuanya berangkat ke sana,” imbuhnya.
Dipingpong pihak RS
Kasus ibu hamil meninggal di Papua dialami seorang ibu di Papua, Irene Sokoy, Senin (17/11) pukul 05.00 WIT setelah melalui perjalanan panjang dan melelahkan dari RSUD Yowari, RS Dian Harapan, RSUD Abepura, hingga RS Bhayangkara tanpa mendapatkan penanganan memadai.
Kepala Kampung Hobong, Abraham Kabey, yang juga mertua almarhum, menceritakan bahwa Irene mulai merasakan kontraksi pada Minggu siang (16/11).
Keluarga membawanya menggunakan speedboat menuju RSUD Yowari. Namun, kondisi Irene yang memburuk tidak segera ditangani karena dokter tidak ada di tempat.
Proses pembuatan surat rujukan pun sangat lambat. “Pelayanan sangat lama. Hampir jam 12 malam surat belum dibuat,” ujar Abraham.
Keluarga kemudian membawa Irene ke RS Dian Harapan dan RSUD Abepura, namun kembali tidak mendapat layanan.
Perjalanan dilanjutkan ke RS Bhayangkara, tempat keluarga diminta membayar uang muka Rp 4 juta karena kamar BPJS penuh.
Jadi, ada empat rumah sakit yang menolak Irene, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari, RSUD Abepura, RS Bhayangkara, dan RS Dian Harapan.
Menuai reaksi
Kasus ibu hamil ditolak empat RS rujukan di Papua, juga menuai reaksi keras dari berbagai pejabat negara.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan insiden itu menjadi alarm serius bagi pemerintah dan harus segera ditangani.
Menurut Puan, kejadian seperti ini sudah berulang dan tidak boleh dibiarkan terus terjadi. Ia mengungkapkan Presiden Prabowo bahkan langsung menggelar rapat khusus untuk membahas insiden tersebut.
“Hal ini sudah berkali-kali terjadi, karenanya ini juga jadi perhatian dari Presiden.
Saya mendapat laporan bahwa Presiden hari ini melakukan rapat khusus terkait hal tersebut,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 25 November 2025.
Puan menekankan pentingnya evaluasi besar-besaran terhadap layanan kesehatan, khususnya di kawasan 3T yang selama ini kerap menghadapi kendala fasilitas dan tenaga medis.
“DPR juga prihatin dan tentu saja ini sangat concern dan akan meminta komisi terkait untuk mengevaluasi pelaksanaan, hal-hal terkait dengan penanganan kesehatan, khususnya di wilayah 3T,” katanya.
Puan juga meminta Kemenkes terlibat aktif memastikan rumah sakit tidak lagi menolak masyarakat dengan alasan fasilitas tak memadai.
Kasus ini mendapat perhatian luas publik dan memicu kekhawatiran serius mengenai kesiapan fasilitas kesehatan di daerah.
Sementara Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebutkan (25/11) , pihaknya sudah mengirimkan tim dari RS Harapan Kita Ibu Anak ke Jayapura.
Menurut dia, investigasi ini tidak hanya berfokus pada satu fasilitas, melainkan pada keseluruhan alur rujukan dan tata kelola pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.
Ia menekankan pentingnya pemetaan menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.
Berkoordinasi dengan Gubernur
Selain mengirim tim teknis, Menkes juga berkoordinasi langsung dengan Gubernur Papua dan memastikan pemda memiliki komitmen sama untuk membenahi layanan kesehatan.
“Saya sudah ngomong sama Pak Gubernur. Niatnya baik. Ini kan ada di bawah pemda, jadi kita harus sowan ke mereka. ,” kata Budi.
Untuk memperkuat proses pembenahan, Kemenkes juga mengirim tim tambahan dari RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta yang berpengalaman dalam manajemen rumah sakit daerah.
Tim ini bertugas menata ulang tata kelola RSUD di Papua, termasuk sistem rujukan, administrasi layanan, dan manajemen pasien.
Saat ditanya terkait kesiapan alat kesehatan dan tenaga medis di Papua, Budi menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menjalankan program besar penguatan fasilitas kesehatan hingga 2027.
“Melalui program Kemenkes sampai 2024 hingga 2027, kita akan melengkapi seluruh rumah sakit di 514 kabupaten/kota dengan alat-alatnya,” ujarnya.
Kekurangan Nakes
Namun pada bagian lain Budi mengakui, persoalan kekurangan tenaga kesehatan masih menjadi tantangan utama, terutama di daerah terpencil.
Untuk itu, Kemenkes tengah mempercepat distribusi tenaga medis dan meningkatkan kapasitas SDM di daerah.
“Kalau soal SDM yang kurang. Itu yang sekarang kita lagi benahi. Itu tugas Bu Ade,” kata Budi, merujuk pejabat Kemenkes yang membidangi penguatan SDM Kesehatan.
Menkes menegaskan kejadian di Papua menjadi momentum penting evaluasi sistem kesehatan daerah.
Ia berharap langkah-langkah investigatif dan perbaikan tata kelola dapat memastikan setiap ibu hamil mendapat layanan yang layak, tanpa harus berpindah-pindah RS dan kehilangan nyawa akibat kegagalan sistem.
“Ini harus jadi pelajaran. Kita harus pastikan tidak ada lagi ibu dan bayi yang kehilangan nyawa hanya karena tidak mendapatkan pelayanan pada waktunya,” tegasnya.
Audit terhadap RS terutama layanan pada pasien BPJS Kesehatan perlu dilakukan secara menyeluruh agar tidak terjadi pengabaian dan diskriminasi pada layanan pasien terutama bagi warga kelas ekonomi menengah ke bawah dan penduduk di wilayah T3. (Detikhealth/ns)




