Trenggono Perintahkan Pembongkaran Pagar Laut Selesai dalam 2×24 Jam

JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menginstruksikan untuk membongkar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang ada di perairan Tangerang, Banten, dalam waktu 2 x 24 jam.

Instruksi ini disampaikan melalui Staf Khusus Menteri, Doni Ismanto Darwin, yang menjelaskan bahwa Menteri telah memerintahkan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, untuk segera melaksanakan pembongkaran tersebut.

“Menteri Kelautan dan Perikanan, Bapak Sakti Wahyu Trenggono telah memerintahkan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk melaksanakan pembongkaran pagar laut di Tangerang dalam waktu maksimal 2 x 24 jam,” kata Doni.

Doni menjelaskan bahwa tenggat waktu dua hari tersebut juga memberi kesempatan bagi pihak yang merasa memiliki atau bertanggung jawab atas pagar tersebut untuk mengungkapkan identitas mereka.

Selama dua hari tersebut, Dirjen PSDKP akan mempersiapkan logistik, personel, armada, dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk TNI AL, instansi terkait, nelayan setempat, serta pakar lingkungan dan pelayaran, agar pembongkaran dapat dilakukan dengan cepat dan terencana.

Doni juga menegaskan bahwa pembongkaran ini akan dilaksanakan sesuai dengan hukum yang berlaku dan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.

“KKP tetap berkomitmen menjaga kelestarian laut Indonesia untuk kesejahteraan bersama,” kata Doni.

Sebelumnya, pada Sabtu (18/1/2025), sekitar 600 personel TNI AL dan nelayan telah memulai proses pembongkaran pagar laut di perairan tersebut, dimulai dari pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, pada pukul 08.30 WIB, dan berlanjut ke pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo.

Pembongkaran dilakukan secara bertahap dengan target dua kilometer per hari, dan diperkirakan selesai dalam waktu sepuluh hari ke depan.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here