JAKARTA – Enam warga Indonesia yang disandera di Kota Benghazi, Libya berhasil bebas setelah disekap sebuah milisi selama tujuh bulan.
Keenamnya berhasil dibebaskan pada 27 Maret 2018 lalu dan proses serah terima antara keenam mantan sandera di Benghazi ini kepada keluarganya dilakukan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, di kantornya di Jakarta, Senin (2/4/2018).
Keenam anak buah kapal yang pernah menjadi sandera itu bekerja pada kapal Salvador VI berbendera Malta. Mereka adalah Ronny William dari Jakarta, Joko Haryadi (Blitar), dan empat lainnya berasal dari Tegal, yakni Haryanto, Waskita, Saefudin, dan Muhammad Abudi.
Retno menjelaskan keenam anak buah kapal tersebut disandera oleh sebuah kelompok bersenjata di Benghazi sejak 23 September 2017. Namun dia tidak menyebutkan nama milisi ini.
Dia menambahkan Kementerian Luar Negeri baru menerima informasi tentang adanya enam warga Indonesia disandera di Benghazi lima hari kemudian. Sejak saat itulah, semua kontak dilakukan, termasuk dengan pemilik kapal, keluarga, dan sempat berkomunikasi dengan para sandera untuk memastikan mereka dalam keadaan selamat.
Retno menambahkan proses pembebasan dilakukan atas kerja sama antara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tripoli (Libya), KBRI di Tunis (Tunisia), dan Badan Intelijen Negara.
“Pada tanggal 27 Maret 2018 sekitar pukul 12:30 waktu setempat, enam ABK WNI dapat diambil atau diserahkan oleh kelompok bersenjata di Benghazi, Libya, kepada tim pembebasan gabungan dari Kemlu, BIN, dan KBRI Tripoli,” kata Retno, dikutip VOA Indonesia.
Lebih lanjut Retno mengungkapkan proses pembebasan sandera tidak mudah karena situasi politik dan keamanan di Libya tidak menentu. Dia juga berterima kasih sekaligus memuji kinerja tim pembebasan gabungan sehingga keenam warga Indonesia berhasil pulang dengan selamat.





