
DONALD Trump yang diusung Partai Republik dalam hasil cepat Pilpres Amerika Serikat, Rabu (6/11) menang telak atas lawannya Kamala Harrris dari Partai Demokrat dengan perolehan 277 suara elektoral berbanding 224.
Namun Trump masih menghadapi sejumlah kasus pidana dan perdata yang tertunda sebelum ia nantinya melangkah lagii ke Gedung Putih setelah sebelumnya menjadi presiden AS ke-45 pada periode 2017 – 2021 dan terpilih lagi sebagai presiden ke-47 untuk periode 2025 -2029.
BBC, Kamis (7/11) melaporkan, kemungkinan banyak masalah hukumnya akan selesai saat ia melangkah ke Gedung Putih dan berikut ini adalah gambaran tentang kemungkinan yang mungkin terjadi dengan empat kasus hukum yang dihadapinya.
Terkait vonis atas kasus “uang tutup mulut”, Trump dihukum atas 34 tuduhan kejahatan pemalsuan catatan bisnis pada Mei di New York.
Juri New York memutuskan ia bersalah atas semua tuduhan berkaitan dengan pembayaran “uang tutup mulut” kepada seorang bintang film dewasa, namun Hakim Juan Merchan menunda hukuman Trump dari September hingga 26 November 2024, atau setelah Pilpres AS 2024.
“Dia masih bisa meneruskan proses hukuman sesuai rencana meskipun Trump menang,” kata mantan jaksa Brooklyn Julie Rendelman.
Namun demikian, para pakar hukum memperkirakan, kecil kemungkinan Trump akan dijatuhi hukuman penjara sebagai pelanggar hukum karena usianya dan kasus pidana pertama kali yang dilakukannya.
“Jika memang demikian, pengacaranya akan segera mengajukan banding atas hukuman tersebut, dengan alasan bahwa hukuman penjara akan mencegahnya melakukan tugas resmi dan bahwa dia harus tetap bebas sambil menunggu banding,” ujar Rendelman.
Tuntutan pidana pembatalan Pemilu
Penasihat khusus Jack Smith mengajukan tuntutan pidana terhadap Trump tahun lalu atas upayanya untuk menggugat kekalahannya dalam pemilu 2020 atas Joe Biden yang menjadi pemenangnya.
Trump mengaku tidak bersalah. Kasusnya sendiri berada dalam ketidakpastian hukum sejak Mahkamah Agung memutuskan, Trump sebagian kebal dari tuntutan pidana atas tindakan resmi yang dilakukan saat menjabat.
Trump terpilih kembali sebagai presiden ke-47 AS pada pemilu 5 November 2024, walau dia telah dinyatakan bersalah dalam kasus pembayaran uang tutup mulut (hush money) di New York dan sedang menunggu vonis (hukuman) untuk kasus itu.
Dia juga sedang menghadapi proses hukum dalam sejumlah kasus lain, baik di tingkat negara bagian maupun federal.
Situasi yang dihadapi Trump itu sangat unik dan belum ada presedennya dalam sejarah AS. Belum pernah ada dalam sejarah AS, seorang terdakwa kasus kriminal terpilih menduduki jabatan politik tertinggi. Seorang mantan presiden AS juga belum pernah ada yang dituntut secara pidana. Namun sejarah itu terpecahkan Trump.
Trump telah berulang kali menyatakan niatnya untuk memecat jaksa khusus Jack Smith dan mengakhiri kasus-kasus federal yang dihadapinya terkait upayanya membatalkan hasil pemilihan presiden tahun 2020 dan kesalahan penanganan dokumen rahasia.
CNN melaporkan, pada Rabu kemarin Smith melakukan pembicaraan dengan pimpinan Departemen Kehakiman AS tentang bagaimana mengakhiri kasus federal Trump.
Kasus di Washington dan Florida
Kemenangan Trump dalam pemilu diperkirakan akan memberikan dampak besar pada dua kasus pidana federal yang diajukan terhadapnya oleh jaksa Jack Smith di Washington, DC, dan Florida.
Sejak kasus-kasus itu diajukan tahun 2023, strategi hukum utama Trump adalah menunda persidangan hingga masa pemilu berakhir. Dengan demikian, jika terpilih, dia dapat memecat Smith. Dampaknya, kedua kasus tersebut berakhir begitu saja.
Akhir Oktober lalu, Trump telah mengatakan bahwa dia akan memecat Smith tanpa ragu jika dirinya terpilih lagi.
“Oh, itu sangat mudah. Itu sangat mudah,” kata Trump saat ditanya pembawa acara radio konservatif Hugh Hewitt tentang apakah dia akan “memaafkan dirinya sendiri” atau “memecat Jack Smith” jika terpilih kembali. “Saya akan memecatnya dalam waktu dua detik,” ujar Trump.
Menurut CNN, pembahasan antara Smith dan para pimpinan Departemen Kehakiman AS terkait kasus Trump diperkirakan akan berlangsung beberapa hari.
Sejumlah pejabat Departemen Kehakiman sedang mempertimbangkan opsi tentang bagimana menyelesaikan dua kasus pidana itu dan juga mematuhi memo dari Kantor Penasihat Hukum (Office of Legal Councill) tahun 2020 soal dakwaan atau penuntutan terhadap presiden yang sedang menjabat.
Dalam kasus di Washington DC, Smith mendakwa Trump atas upayanya membatalkan hasil pemilu tahun 2020. Dalam pemilu itu Trump kalah tetapi dia tidak rela menerimanya.
Kasus itu terhenti berbulan-bulan karena Trump mendesak pengadilan federal memberinya kekebalan terkait posisinya sebagai presiden saat peristiwa itu terjadi (presidential immunity).
Mahkamah Agung AS Juli lalu mengeluarkan keputusan bersejarah yang menyatakan, Trump memiliki imunitas tertentu dari tuntutan pidana terkait jabatannya sebagai presiden, meskipun tidak sepenuhnya melindungi dia dari dakwaan pidana.
Hakim federal yang memimpin persidangan sedang memutuskan seberapa besar tindakan Trump dalam kasus itu dilindungi oleh kekebalan tersebut.
Para jaksa penuntut pada Oktober lalu telah menyampaikan argumen yang berusaha menunjukkan bahwa keputusan hakim tentang imunitas itu tidak seharusnya memengaruhi jalannya kasus.
Jaksa memastikan bahwa meskipun ada klaim imunitas, hal itu tidak membebaskan Trump dari proses hukum dalam kasus tersebut.
Dakwaan yang diajukan Smith terhadap Trump di Florida yang menyebutkan presiden terpilih itu secara ilegal telah mengambil dokumen rahasia dari Gedung Putih dan menolak upaya pemerintah untuk mengambil dokumen tersebut. Kasus tersebut dibatalkan oleh hakim Aileen Cannon Juli lalu.
Namun jaksa penuntut mengajukan banding terhadap keputusan hakim Cannon. Cannon menyatakan, penunjukan Jack Smith oleh Jaksa Agung Merrick Garland untuk menangani kasus itu melanggar konstitusi. Menurut jaksa, hakim hanya berpendapat penunjukan Smith tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang ada, yang mungkin berkaitan dengan masalah prosedural atau kewenangan dalam menunjuk seorang jaksa khusus.
Kasus Georgia RICO
Nasib kasus pidana Trump di Georgia sebagian besar bergantung apakah Jaksa Wilayah Fulton County, Fani Willis, seorang Demokrat, didiskualifikasi dari penuntutan setelah dia sebelumnya menjalin hubungan asmara dengan sesama jaksa.
Namun, jika dia diizinkan untuk terus mendakwa Trump, kasusnya hampir pasti akan terancam setelah Trump terpilih lagi.
Tuduhan kriminal terhadap Trump yang terkait dengan upayanya untuk membatalkan hasil pemilihan presiden 2020 untuk sementara ditangguhkan. Penangguhan terjadi karena pengadilan banding sedang mempertimbangkan apakah jaksa Fani Willis harus didiskualifikasi.
Keputusan apakah Willis akan didiskualifikasi belum akan diputuskan hingga 2025. Jadi, kasus itu “terhenti” sampai ada keputusan final mengenai status Willis.
Jika Willis dicopot, sejumlah sumber CNN mengatakan bahwa kecil kemungkinan jaksa lain akan mau menangani kasus itu dan kasus tersebut akan berakhir.
Sejumlah sumber yang mengetahui kasus itu mengatakan, kecil kemungkinannya hakim di tingkat negara bagian akan mengizinkan persidangan dilanjutkan saaa Trump menjabat presiden dan, dalam skenario tersebut, pengacara Trump pasti akan berupaya mengugurkan tuntutan itu
Tidak ada jawaban yang jelas mengenai apakah jaksa di tingkat negara bagian, seperti Willis, dapat menuntut presiden yang sedang menjabat.
Kemenangan Trump kini memaksa Willis untuk menghadapi pertanyaan konstitusional itu selain masalah hukum yang sudah ada yang menimbulkan ketidakpastian mengenai masa depan kasus Georgia.
Gugatan Sipil
Trump juga sedang menghadapi serangkaian tuntutan hukum perdata, termasuk perannya dalam serangan terhadap Gedung Capitol AS pada 6 Januari 2021, dua kasus pencemaran nama baik terhadap Jean Carroll dan kasus yang diajukan Jaksa Agung New York yang memerintahkan Trump telah membayar ganti rugi 454 juta dolar.
Trump kalah dalam dua kasus pencemaran nama baik yang diajukan Carroll tahun 2023 dan 2024 di pengadilan federal setelah dewan juri memutuskan Trump bertanggung jawab atas pelecehan seksual terhadap mantan kolumnis itu dan kemudian mencemarkan nama baiknya.
Juri memberikan ganti rugi kepada Carroll, masing-masing sebesar 5 juta dolar dan 83 juta dolar. Jumlah itu merupakan kompensasi yang harus dibayar Trump sebagai akibat dari keputusan pengadilan yang menyatakan dia bersalah dalam kedua perkara itu.
Pengadilan banding federal telah mendengarkan permohonan banding Trump untuk menolak putusan pertama Carroll pada September. Namun pengadilan belum mengeluarkan putusan.
Trump dengan segala kontroversinya tetap menjadi pilihan di negara yang mengklaim kampiun demokrasi itu berkat strategi kampanye yang jitu dengan memberikan janji-janji yang menyentuh keiinginan publik di sana. (BBC/CNN/ns)




