Uang Makan Parjurit pun Disunat

Foto: latihan tamtama TNI -AD. KASAD Jenderal Andrika Perkasa menemukan penyelewengan dana (pungli) di seluruh Depo Latihan Rindam. Tak tertutup kemungkinan praktek pungli terjadi sejak lama di banyak kegiatan TNI yang serba tertutup.

PRAKTEK pungli dan korupsi  di lingkungan TNI dan Polri yang serba tertutup atas nama “rahasia militer” tumbuh subur bertahun-tahun tanpa ada yang menyentuh atau “punya nyali ” menyentuhnya.

Saat seleksi pendaftaran masuk misalnya, kisah-kisah orang tua yang menjual aset, petani menjual sawah atau ternak agar anaknya lulus tes masuk TNI/Polri hanya menyebar di lingkup  keluarga atau terkubur begitu saja.

Jika sayup-sayup terdengar ada keluhan di tengah masyarakat, jawabannya dari yang mewakili institusi TNI atau Polri juga selalu klise.

“Laporkan kalau memang ada pungli atau pungutan, pasti akan kami tindak tegas,”. Terkesan tegas, tapi siapa yang berani melapor? Berurusan dengan sosok TNI berpakaian loreng dan kumis melintang, masyarakat sudah ciut nyalinya.

KASAD Jenderal Andika Perkasa saat rapat dengan Tim Pengawasan dan Evaluasi tentang Penyalahgunaan Anggaran menemukan sejumlah penyimpangan pada program Pendidikan Kejuruan Tamtama Infantri (Dikjurtaif) Gelombang II TA 2020 (Kompas, 6/8).

Penyelewengan bernilai Rp585,4 juta ditemukan di Depo Latihan dan Pertempuran di seluruh Resimen Induk Kodam (Kodam) antara Mei – Juni. Yang disunat antara lain gaji siswa dan uang makan serta anggaran yang sengaja diposkan untuk kepentingan personal.

Untuk Mei misalnya, setiap siswa latiha mendapat Rp2-juta per bulan yang biasanya dikumpulkan untuk membeli kebutuhan tiap siswa yang nilainya Rp1.063.000 per bulan, namun total sisanya, Rp372 juta  tidak dikembalikan.

Kasus serupa terjadi lagi pada bulan berikutnya (Juni), kecuali Juli ada pengembalian kelebihan setelah Tim Pengawasan dan Evaluasi turun.

Tega-teganya, untuk pembuatan buku daftar gaji untuk para siswa yang menerima gaji Rp1,6 juta per bulan pun dipotong Rp40.000 oleh oknum berpangkat mayor.

Dari kasus tersebut, jika tanpapengawasan, bisa dibayangkan, besarnya anggaran yang dikorup oknum-oknum dari berbagai kegiatan TNI/Polri yang pasti banyak dilakukan, mulai dari program-program pendidikan, latihan, operasi pengamanan, militer dan kegiatan lainnya.

Jenderal Andika sendiri menegaskan, seluruh uang yang diselewengkan harus dikembalikan dengan bukti transfer kepada siswa prajurit yang menjalani pendidikan.

Tidak hanya itu, seluruh oknum Rindam dan Depo Pendidikan dan Pertempuran Rindam  yang terlibat penyalahgunaan anggaran akan dikenakan hukuman agar mereka jera.

Saat menggelar konverensi video bersama seluruh orang tua tamtama TNI-AD , 3 April lalu, Jenderal Andika juga mengngatka para orang tua bahwa tidak ada pungutan apa pun dalam seleksi penerimaan acalon prajurit TNI.

“Bapak-bapak, ibu-ibu sekalian singkat saja. Kami hanya ingin menegaskan lagi, tidak ada kewajiban membayar apa pun bagi putra puteri bapak-bapak ibu-ibu yang mengikuti seleksi masuk . Untuk menjadi tamtama TNI-AD gratis,” ujarnya.

Apa yang dilakukan KASAD tentu menjadi angin segar, hanya saja praktek penyimpangan yang sudah dilakukan puluhan tahun sehingga pelakunya berada di zona aman dan nyaman, sementara korbannya pasrah, jika tidak dibenahi secara sistematis, terstruktur dan manyeluruh,  bakal terus terulang lagi.

Semoga tidak ada lagi keborokan-keborokan yang ditutup-tutupi atas nama “rahasia militer”. Basmi tuntas praktek yang memilukan dan memalukan ini sampai ke akar-akarnya!

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement