Umat Beragama, Sudah Rukun kah?

Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) di 18 provinsi, termasuk DKI Jakarta rendah dibandingkan rata-rata nasional. "PR" para kepala daerah untuk meningkatkan kerukunan bagi keragaman penduduknya.

KEMENTERIAN Agama baru-baru ini meluncurkan Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) guna mengukur tingkat toleransi, koeksistensi damai serta kebersamaan di bawah naungan NKRI, Pancasila dan UUD 1945.

Rumusannya, Indeks KUB adalah kondisi umat beragama yang toleran, menjaga kesetaraan dan kerjasama antarlintas umat beragama di Indonesia.

Indeks KUB juga mencerminkan tingkat interaksi antarumat beragama secara damai dan rukun, saling menghormati perbedaan dan cara ibadah serta tidak mencampuradukkan norma agama masing-masing.

Indeks KUB nasional 2019 adalah 73,83 dalam rentang skor 0-100 mencakup tiga indikator yakni toleransi (72,37) kesetaraan (73,72) dan kerjasama (75,40) . Indeks KUB 2019 lebih tinggi dibandingkan 2018 pada skor nasional 70,90.

Survei Indeks KUB dilakukan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Kemenag terhadap 13.600 responden di 136 kabupaten dan kota di 34 provinsi pada 16-19 Mei dan 18-24 Juni tahun 2019.

“Dalam Islam dan agama lain juga dijelaskan, seluruh umat manusia diciptakan beragam, sedang di al-Quran disebutkan agar sesama manusia saling kenal agar bisa bekerjasama tanpa mengganggu keyakinan masing-masing.

“Jadi kerukunan umat beragama bukan berarti menyatukan agama yang berbeda, “ kata Menag.

Tangggapan kepala daerah
Sejumlah kepala daerah yang skor Indeks KUBnya rendah atau di bawah rata-rata nasional memberikan reaksi beragam atas hasil survey tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan mempelajarinya terlebih dulu dan meminta agar warganya tidak terburu-buru berspekulasi dengan asumsi-asumsi sendiri terkait survey tersebut. Skor untu Jakarta adalah 70,3

Sedangkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan dinamika penduduk dan budaya menyebabkan skor Indeks KUB di wilayahnya rendah. Skor Jabar adalah 68,5.

Untuk itu ia berjanji akan meningkatkan komunikasi antarumat beragama untuk mebuka ruang dialog dan mencegah radikalisme, sedangkan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah meragukan metode survey dan menyatakan ia tidak tertarik tenanghal-hal yang bersifat kuantitatif. Aceh mendapatkan skor terendah (60,2).

Khusus mengenai DKI Jakarta, Menag meminta pimpinan daerah agar mengkaji breakdown elemen-elemen yang menjadi penyebab rendahnya Indeks KUB di wilayah itu. “Kita temukan, nanti kita fokus (memperbaiki-red) bersama, “ tuturnya.

Sejumlah kasus seperti ujaran kebencian bernuansa agama yang marak menjelang Pilgub 2017 menjadi catatan sendiri terkait gesekan kerukunan umat beragama selain aksi-aksi persekusi dan razia yang dilakukan oknum-oknum ormas tertentu.

Selain DKI Jakarta dengan skor 71,3, 18 provinsi lain dengan skor Indeks KUB di bawah rata-rata yakni Jawa Timur 73,7, Kalimantan Timur 73,6, Gorontalo 73,2, Kepulauan Bangka Belitung 73,1, Lampung 73,1, Kepulauan Riau 72,8, Maluku Utara 72,7, Kalimantan Selatan 72,5, Sumatera Selatan 72,4, Bengkulu 71,8, Jambi 70,7, NTB 70,4, Riau 69,3, Banten 68,9, Jawa Barat 68,5, Sumatera Barat 64,4, dan Aceh 60,2.

Enam belas provinsi lainnya mendapat skor di atas rata-rata yakni Papua Barat di posisi teratas dengan skor 82,1, diikuti NTT 81,1, Bali 80,1, Sulawesi Utara: 79,9, Maluku: 79,4, Papua 79,0, Kalimantan Utara 78,0, Kalimantan Tengah 77,8, Kalimantan Barat 76,7, Sumatera Utara 76,3, Sulawesi Selatan 75,7, Sulawesi Tengah 75,0, Jawa Tengah 74,6, DI Yogyakarta 74,2, Sulawesi Barat 74,1, dan Sulawesi Tenggara 73,9.

Presiden Joko Widodo menanggapi Indeks KUB di sejumlah kota besar yang di bawah rata-rata nasional mengatakan, kewajiban bagi segenap komponen bangsa untuk menjaga kerukunan antarumat beragama.

“Yang namanya toleransi, kerukunan dan persaudaraan harus kita rawat bersama-sama,” katanya.

Kerukunan dan hidup berdampingan secara damai dan saling menghormati tidak bisa ditawar-tawar di negeri ini yang dihuni oleh corak dan ragam etnis, bahasa dan budaya, agama serta kepercayaan.

Mari kita galang terus persatuan dan kesatuan di bawah NKRI, Pancasila dan UUD ’45.

Advertisement