Upaya Membebaskan Anak dari ‘Perbudakan’ di Bali (1)

PENGEREBEKAN TEMPAT ‘PERBUDAKAN’ OLEH POLISI

Lebih dari 2 minggu, sejak keberangkatan Edward ke Jakarta. Belum juga nampak upaya perusahaan itu akan memulangkan anaknya. Edward semakin gelisah, ia pun mulai naik pitam. Kini ia tidak mau mendatangi perusahaan itu lagi, WA-nya pun sudah tidak dijawab-jawab oleh petugas perusahaan itu.

Akhirnya Edward mendatangi Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Lampung. Ia diterima oleh Muhammad Zainuddin, Ketua lembaga tersebut. Nah, bagi Kak Zai, begitu ia dipanggil, informasi ini membuat ia bersemangat.

Ia langsung menghubungi jaringan yang ia punya. Ia telpon aktivis perlindungan Anak di Jakarta, dan minta LPAI Bali mengkoordinasikan di Bali  dan menyarankan lapor ke kepolisian, minta pendampingan LBH APIK Bali,  dan terakhir meminta bantuan Dompet Dhuafa.

Informasi awal ini, langsung membuat Tim Reskrim Mabes Polri turun ke Bali dan melakukan pengerebekan ke Perusahaan “D” yang ada di Bali. Dari sini Polisi berhasil mengamankan Anak Edward. Namun, dari anak Edward ini, Polisi mendapat informasi 3 temannya yang lain yaitu anak dari Apud berasal dari Purwakarta, Juhdi Suandi dari Subang dan adik dari Abdul Latif asal Karawang yang juga berkerja di perusahaan yang sama.

Keempat anak itu sudah diamankan Polisi ke Rumah Aman. Namun, dari informasi yang empat ini, Polisi pun mengembangkan kasusnya. Pada penggerebekan kedua Polisi kembali mengamankan 11 anak di bawah umur, kalau dilihat kasat mata mereka masih terlihat setingkat sekolah SMP,  dan rata-rata berasal dari Cianjur.

Namun, menurut informasi yang KBK terima dari lapangan, ratusan anak lainnya secara diam-diam tanpa sepengetahuan Polisi segera dipulangkan oleh perusahaan D. Dipulangkan di sini, bisa dua pengertian; dipulangkan ke kampungnya atau mereka diamankan di penampungan lain yang tidak terlacak. Nah, ini yang akan dikejar oleh Polisi.

Karena anak Edward dan kawan-kawannya sudah diamankan oleh Polisi, bukan berarti Edward sudah nyaman. Ia dan keluarga tetap gelisah, karena pengen cepat-cepat membawa anak sulungnya itu pulang ke Lampung. Kebetulan Polisi sudah mengirim surat juga ke mereka, memberi tahu kalau anak mereka sudah berada di rumah aman di Bali.

SELANJUTNYA : DOMPET DHUAFA FASILITASI PERTEMUAN ANAK KORBAN ‘PERBUDAKAN’ DAN ORANG TUA

Advertisement