Usulan Anies PTM Dihentikan Sebulan Ditolak, Jakarta Ikuti Kebijakan PTM 50 Persen

Ilustrasi Pemerintah menyiapkan rencana pemberlakuan bertahap Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah-sekolah Juli mendatang. Kebijakan itu harus dilakukan secara terukur dan hati-hati. Jika tidak,korban Covid-19 bisa melonjak.

JAKARTA – Usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghentikan sementara PTM di Jakarta selama satu bulan ditolak koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan.

Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi mengatakan pemerintah pusat tak bisa menghentikan PTM terbatas. Menurut dia, pelaksanaan PTM penting bagi pendidikan siswa.

“Jika sektor lainnya bisa dibuka pemerintah daerah secara maksimal, maka kami harapkan PTM terbatas dapat juga diperlakukan sama, karena pendidikan memiliki tingkat urgensi yang sama pentingnya,” kata Jodi, Kamis (3/2), dilansir CNNIndonesia.

Sehingga kini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 50 persen sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 mulai hari ini, Jumat (4/2).

“Kebijakannya kita mengikuti apa yang ada dalam surat edaran tersebut. Artinya, PTM yang semestinya 100 persen diikuti oleh siswa, tapi sekarang hanya 50 persen,” kata Kepala Bidang Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radjagah kemarin.

Taga menyampaikan pihaknya telah mensosialisasi kebijakan itu ke sekolah-sekolah dan orang tua murid.

Natinya, kata Taga, pembelajaran akan dilakukan dengan pendekatan blended learning, 50 persen siswa di sekolah dan 50 persen lainnya akan mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Ia menyebut keputusan anak ikut belajar di sekolah atau mengikuti PJJ berada di tangan orang tua.

“Sekolah buat semacam form atau Google form, disampaikan ke orang tua untuk memilih. Misalkan, anak mau PTM silakan, sangat dihormati, tidak dipaksakan, dan harus sebagian PTM, sebagian PJJ,” ujar Taga.

Advertisement