PEKANBARU (KBK) – Anggota DPRD Riau dari Fraksi PKB, Abdul Wahid menyatakan, sudah saatnya pemerintah Propinsi Riau meningkat status kebencanaan dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat.
Hal itu disampaikannya kepada KBK, Selasa sore (8/9/2015) di Pekanbaru.
Menurut Wahid, bencana kabut asap yang kini melanda Riau, perlu penanganan maksimal dan segera.
“Tidak ada penanganan maksimal, jika status kebencanaan di Provinsi Riau belum ditingkatkan. Karena dengan peningkatan status tersebut semua pihak akan konsentrasi pada penanggulanan masalah ini,” jelas Wahid.
Peningkatan status tersebut, merupakan poin pertama dari 2 poin yang diajukan oleh Fraksi PKB di DPRD Riau. Poin kedua adalah supaya di bentuk pansus tentang tanggap darurat untuk jangka waktu panjang, dan meminta bantuan kepada kawan-kawan DPRD untuk mendukung pansus penanggulangan Karhutla.
“Hal ini dimaksudkan agar kedepannya ada kesiapan yang matang, dalam menghadapi bencana serupa. Karena sudah 18 tahun lamanya kita rasakan bencana asap ini,” katanya. *




