Wakaf Islam mampu menerangi jagat raya sejak Rasulullah Saw menasehati Umar bin Khattab agar mewakafkan tanahnya bagi kaum fakir miskin. Tidak diragukan bahwa wakaf merupakan bentuk amal jariyah sempurna yang akan mengalirkan pahala tiada terputus walaupun si wakif sudah meninggal dunia.
Wakaf abadi bisa berupa tanah karena ia tidak akan hilang atau berkurang nilainya. Sedangkan wakaf selain tanah semisal bangunan maka tidak disebut wakaf abadi kecuali menambahkan unsur baru berupa infak untuk pemeliharaan dan perbaikan yang terus menerus kepada bangunan tersebut. Hal itu bisa dilakukan dengan menyimpan sebagian pendapatan untuk perawatan bangunan. Jika tidak dikelola dengan baik maka harta yang diwakafkan selain tanah akan menjadi wakaf sementara, karena harta tersebut kemungkinan akan habis masa manfaatnya. Wakaf sementara juga bisa terjadi karena dibatasi oleh keinginan wakif.
Jenis harta yang diwakafkan sangat banyak, bahkan mencakup seluruh jenis harta. Harta tak bergerak seperti lahan pertanian atau lahan non pertanian, bangunan masjid, Rumah Sakit, Sekolah, perpustakaan, dsb. Sebagian wakif memasukkan syarat perbaikan dan pemeliharaan demi kelangsungan dan keutuhan harta wakaf yang produktif.
Harta bergerak bisa diwakafkan, seperti kendaraan, al-Quran dan sajadah untuk masjid, buku-buku untuk perpustakaan. Jelas bahwa harta bergerak ini terbatas masa manfaatnya, sehingga disebut sebagai wakaf sementara.
Ada juga wakaf uang dinar dan dirham yang ditujukan untuk dipinjamkan bagi yang membutuhkan tanpa mengambil keuntungan. Dan ada pula wakaf investasi uang. Imam Bukhari pernah meriwayatkan tentang Zuhri yang menggunakan uang seribu dinar dijalan Allah dan memberikannya kepada anak lelakinya untuk berdagang. Zuhri juga menggunakan keuntungan wakafnya untuk sedekah kepada fakir miskin. Kemudian wakaf investasi uang tersebut berlanjut sebagai investasi bagi hasil (mudharabah).
Dewasa ini, dinegara-negara barat dan Amerika, wakaf telah menjadi bagian penting dari kekayaan nasional dan banyak memberikan sumbangan sosial. Di Amerika, kita tidak bisa menemukan Rumah Sakit atau pusat penelitian yang tidak didanai oleh sektor non-profit, baik berbentuk wakaf maupun sumbangan sukarela. RS non-profit di AS jumlahnya tiga kali lipat lebih banyak ketimbang RS komersial.
Pada sektor pendidikan, juga hampir tidak ditemukan pendidikan komersial pada tingkat dasar dan menengah, karena adanya fasilitas gratis dari pemerintah. Adapun pada tingkat Universitas dan perguruan tinggi maka peranan wakaf dan donasi sukarela sangat dominan, sehingga biaya kuliah bisa terjangkau oleh mahasiswa.
Dalam sebuah kajian tahun 1989 di Amerika terdapat 1.140.000 lembaga yang memiliki tujuan sosial kemanusiaan. Semua lembaga ini memberikan derma sebesar 78% dari seluruh sumbangan sosial yang jumlahnya mencapai 151 juta dollar. Perlu dicatat bahwa aset wakaf dan sumbangan keagamaan menempati urutan pertama, jumlahnya melampaui setengah dari semua sumbangan sosial.
*) Disarikan dari buku Wakaf Islam, Badan Wakaf Indonesia 2015