SEMINGGU lalu ramai diberitakan tentang pembunuhan Murniati (22), di Cipayung, Jakarta Timur. Pelakunya AR, kakak kandung sendiri. Usut punya usut, berdasarkan penyelidikan polisi ternyata latar belakangnya masalah warisan. Ini memang merupakan masalah klasik manusia Indonesia. Rakyatnya kebanyakan lebih peka soal warisan harta ketimbang warisan budaya. Warisan harta selalu ditunggu-tunggu, sedangkan warisan budaya banyak melupakan dan menelantarkannya.
Sumber dari kedua masalah tersebut ternyata hanya satu, yakni: kemiskinan. Orang miskin harta yang sekaligus miskin moral, selalu mengharapkan warisan orangtua. Sebaliknya bangsa yang miskin wawasan cenderung mengabaikan warisan budaya peninggalan para leluhur. Bahkan paling tragis, mereka yang miskin harta dan wawasan, dengan tega melego warisan budaya itu keluar negeri hanya untuk keuntungan ekonomi semata.
Masalah harta orang Jawa membagi dalam tiga kategori, yakni: nistha, madya, dan utama. Pengertian nistha adalah harta yang diperoleh dengan cara mencuri (korupsi). Madya harta yang diperoleh dari warisan, sedangkan utama merupakan harta yang diperoleh lewat kerja keras, dari hasil keringat sendiri.
Paling enak dan aman adalah harta yang berasal dari warisan itu. Tanpa kerja apa-apa, bila saatnya tiba akan menerima juga. Bahkan dalam Islam, anak lelaki menerima dua kali bagian untuk anak perempuan. Enak kan? Sudah memperoleh lebih banyak, tak ada konsekuensi hukum di belakangnya. Tinggal bagaimana kita mengelola. Jika pandai, harta itu akan berkembang dan diwariskan pada anak-anaknya lagi. Tapi jika tidak, ya….sekedar numpang lewat.
Bagi keluarga yang ekonominya mapan dan punya iman, tak pernah sama sekali memikirkan harta warisan. Tapi sebaliknya mereka yang hidup dalam kemiskinan, sangat mengharapkan datangnya warisan itu. Di banyak kejadian, orangtua masih urip meger-meger (sehat) sudah diminta jatah warisan. Tapi paling celaka, justru merekayasa kematian seseorang demi memperoleh warisan, sebagaimana kasus di Cipayung tersebut. Padahal harta warisan yang diperoleh karena keserakahan, tidak akan membawa berkah. Dalam waktu cepat akan habis juga.
Paling lucu, banyak juga harta warisan dijadikan tameng para pejabat tinggi negara. Ketika mau diusut KPK, enak saja dia menjawab “Saya kaya karena jadi menantunya orang kaya.” Jika tidak berlindung di balik harta warisan, ada pula yang mengaku “harta hibah”. Sepertinya orang-orang Indonesia ini banyak sekali yang berjiwa sosial, bukan famili bukan keturunan, memberikan hartanya secara cuma-cuma.
Yang paling menyedihkan adalah, ketika pejabat pemangku kekuasaan sudah tidak lagi peduli pada warisan budaya. Yang menjadi Menteri PDK (kini Mendiknas) misalnya, enteng saja menghapus Bahasa Daerah dari kurikulum (kurikulum 1975). Akibatnya yang terjadi sekarang, Bahasa Jawa, Sunda, Minang dan lain-lainnya mulai dilupakan generasi muda. Ketika Pemda-Pemda berusaha menggalakkannya kembali, pemerintah pusat tidak pernah mau peduli, semua kegiatan menjadi beban APBD. Jika ada kepedulian, paling-paling memberi sambutan saja dalam konggres atau seminar.
Warisan budaya yang bernama Kraton misalnya, pemerintah juga hanya setengah hati memberikan dana pengelolaan. Kraton Yogyakarta masih mendingan, karena masih punya aset sebagai sumber pendapatan, misalnya PG Madukismo. Tapi Kraton Surakarta yang “tak punya” apa-apa, dana dari Pemkot Solo, Pemda Jateng hingga Pusat jumlahnya terlalu pas-pasan. Terpaksa pihak Kraton menyiasati dengan “obral” gelar kebangsawanan, dengan imbalan dana panjurung (sumbangan). (Cantrik Metaram)





